Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tiga Gerbang Pintu Masuk di Kota Bengkulu, Dijaga Selama Nataru

Marliansyah
01/12/2021 15:20
Tiga Gerbang Pintu Masuk di Kota Bengkulu, Dijaga Selama Nataru
Ilustrasi.(MI/Supardji Rasban)

SEBANYAK tiga gerbang pintu masuk ke Kota Bengkulu, akan dijaga personel gabungan untuk mengontrol keluar masuknya orang dari luar daerah mulai Jumat (24/12) hingga Minggu (2/1) 2022 mendatang. Personel gabungan ini akan memantau keluar masuknya orang dari luar daerah selama sepuluh hari selama Natal dan tahun baru (Nataru).
     
Gerbang pintu masuk yang akan dijaga yakni di perbatasan Betungan di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar; Simpang Nakau di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut; dan Sungai Hitam di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
     
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu, Eko Agusrianto di Bengkulu, mengatakan, penjagaan di setiap pintu masuk ke Kota Bengkulu bertujuan agar hanya warga yang memiliki alasan penting yang boleh melalui gerbang masuk.
     
"Penjagaan akan melibatkan personel gabungan yang dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu," katanya.
     
Penjagaan ini, lanjut dia, diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan selama PPKM level tiga dan juga untuk mengurangi mobilitas warga di kota ini. Personel akan menjaga disetiap pintu masuk ke kota akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berasal dari luar.
     
Upaya ini dilakukan agar jangan sampai Nataru ini nantinya menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Selain itu, peraturan tersebut berlaku ketat bagi ASN dan PTT dilingkungan Pemkot Bengkulu, untuk keluar kota.
     
"Selama sepuluh hari tersebut, ASN dan PTT juga diminta untuk tidak cuti serta izin pun hanya diberikan kepada ASN maupun honorer jika sakit atau melahirkan," imbuhnya.
     
Jika dilanggar, kata dia, tentunya sanksi tegas akan diberikan kepada ASN ataupun honorer yang masih nekad cuti atau liburan selama PPKM level tiga ini. Saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu, telah meminta Satpol PP untuk mengawasi ASN dan honorer. (MY/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya