Pemprov NTB: Surat Edaran Gubernur Soal Donasi Dipastikan Palsu

Yusuf Riaman
01/12/2021 21:25
Pemprov NTB: Surat Edaran Gubernur Soal Donasi Dipastikan Palsu
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan surat edaran yang mengatasnamakan Gubernur NTB tentang pemberian donasi kepada yayasan atau pondok pesantren di seluruh wilayah NTB adalah palsu.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan, surat edaran palsu itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Ia meminta masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya,  "Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa  segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait," kata Najamuddin Amy di  Mataram, Rabu (1/12).

Dalam surat edaran palsu itu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB Gemilang pada 17 Desember 2021.

Najamuddin menegaskan, surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoaks. Apalagi surat itu ditujukan kepada bupati, wali kota, pemimpin, pengurus, dan perwakilan yayasan se-NTB. Selain itu, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan, seluruh pimpinan yayasan Pondok Pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah. "Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," jelasnya.

Diketahui, surat palsu tersebut beredar Rabu (1/12) melalui  aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan bagian humas pemprov NTB. Padahal,  sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan Biro Humas dan Protokol saat ini beralih menjadi Biro Administrasi Pimpinan.

Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB, Iwan Sapta Taruna juga mengkonformasi surat tersebut sudah dipastikan palsu. "Oknum tersebut memanfaatkan nama Humas NTB, yang kita tahu sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik," katanya (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya