Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan surat edaran yang mengatasnamakan Gubernur NTB tentang pemberian donasi kepada yayasan atau pondok pesantren di seluruh wilayah NTB adalah palsu.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan, surat edaran palsu itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Ia meminta masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya, "Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait," kata Najamuddin Amy di Mataram, Rabu (1/12).
Dalam surat edaran palsu itu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB Gemilang pada 17 Desember 2021.
Najamuddin menegaskan, surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoaks. Apalagi surat itu ditujukan kepada bupati, wali kota, pemimpin, pengurus, dan perwakilan yayasan se-NTB. Selain itu, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan, seluruh pimpinan yayasan Pondok Pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah. "Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," jelasnya.
Diketahui, surat palsu tersebut beredar Rabu (1/12) melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan bagian humas pemprov NTB. Padahal, sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan Biro Humas dan Protokol saat ini beralih menjadi Biro Administrasi Pimpinan.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB, Iwan Sapta Taruna juga mengkonformasi surat tersebut sudah dipastikan palsu. "Oknum tersebut memanfaatkan nama Humas NTB, yang kita tahu sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik," katanya (OL-15)
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved