Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan surat edaran yang mengatasnamakan Gubernur NTB tentang pemberian donasi kepada yayasan atau pondok pesantren di seluruh wilayah NTB adalah palsu.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan, surat edaran palsu itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Ia meminta masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya, "Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait," kata Najamuddin Amy di Mataram, Rabu (1/12).
Dalam surat edaran palsu itu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB Gemilang pada 17 Desember 2021.
Najamuddin menegaskan, surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoaks. Apalagi surat itu ditujukan kepada bupati, wali kota, pemimpin, pengurus, dan perwakilan yayasan se-NTB. Selain itu, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan, seluruh pimpinan yayasan Pondok Pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah. "Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," jelasnya.
Diketahui, surat palsu tersebut beredar Rabu (1/12) melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan bagian humas pemprov NTB. Padahal, sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan Biro Humas dan Protokol saat ini beralih menjadi Biro Administrasi Pimpinan.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB, Iwan Sapta Taruna juga mengkonformasi surat tersebut sudah dipastikan palsu. "Oknum tersebut memanfaatkan nama Humas NTB, yang kita tahu sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik," katanya (OL-15)
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG memprediksi musim kemarau di NTB mulai April 2026 akan lebih kering dari biasanya. Simak wilayah terdampak dan imbauan resminya di sini.
Cek jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di NTB. BMKG ungkap alasan fenomena 'Blood Moon' malam ini sangat fotogenik meski ada kendala cuaca berawan.
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved