Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNJUK rasa buruh dengan jumlah sangat besar untuk meminta Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai tuntutan ternyata tidak dipenuhi Gubernur Ridwan Kamil.
Gubernur tetap pada keputusannya tidak menaikan UMK 2022 untuk sejumlah daerah, yakni Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, serta Subang.
Merespons UMK 2022 yang tidak naik, Ketua DPC SPN Bandung Barat Budiman memastikan buruh akan melakukan aksi lanjutan untuk melawan keputusan gubernur yang mengacuhkan rekomendasi Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
UMK 2022 di Bandung Barat tidak mengalami kenaikan yaitu tetap Rp3.248.283. Padahal sebelumnya Pemkab Bandung Barat merekomendasikan sebesar Rp3.475.663.
"Pasti ada gerakan. Kesimpulan Gubernur Jabar sangat mengecewakan," kata Budiman saat dihubungi, Selasa (1/12).
Budiman membandingkan kebijakan Ridwan Kamil dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang akan membuat diskresi khusus UMK tahun 2022 di wilayahnya. Menurutnya, ada 4-5 daerah di Jawa Timur yang tidak naik upah tahun depan.
Namun hasil kesepakatan bersama kalangan buruh, Pemprov Jatim akan membuat diskresi khusus. "Tetapi Gubernur Jabar tidak menggunakan hak diskresi. Harusnya rekomendasi bupati/wali kota dipertimbangkan, pakai hak diskresinya," ucap Budiman.
Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin menyatakan, buruh di wilayah Jawa Barat khususnya Cimahi akan melakukan perlawanan dan aksi lanjutan menyikapi keputusan gubernur yang yang dinilai tidak memikirkan kondisi pekerja di Jawa Barat.
Berdasarkan hasil diskusi bersama perwakilan Aliansi Buruh Jabar (AJB), pihaknya akan menggugat Ridwan Kamil terkait penetapan UMK 2022 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami akan mempersiapkan perlawanan kembali atas keputusannya menolak rekomendasi dari walikota/bupati diatas formulasi PP 36. Kami akan menggugat penetapan yang dilakukan Ridwan Kamil," jelas Asep.
UMK 2022 di Cimahi ditetapkan sebesar Rp3.272.668,50 atau hanya naik sekitar 0,95 persen dari 2021 yang mencapai Rp3.241.919. Penetapan itu jauh dibawah rekomendasi yang disampaikan Pemkot Cimahi sebesar Rp3.517.492. (OL-15)
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monasĀ
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved