Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLDA Sumatera Utara mengerahkan satu kompi Brimob ke Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, untuk menjaga keamanan desa tersebut usai kerusuhan terkait pemilihan kepala desa (pilkades). Personel TNI dari Batalion Infanteri 125/Simbisa juga dikerahkan untuk mendukung pengamanan Desa Bertungen Julu.
"Kita menyiagakan 1 kompi Brimob dan personel TNI untuk memonitor dan menjaga situasi di sana," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/11).
Menurut Hadi, saat ini situasi di Desa Bertungen Julu sudah berangsur kondusif. Meski demikian, aparat keamanan masih melakukan penjagaan didampingi warga setempat.
Dijelaskan, pengamanan itu penting dilakukan agar situasi dapat dinetralisir seiring dengan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Untuk sementara, Polres Dairi telah menetapkan sembilan orang warga sebagai tersangka terkait kerusuhan tersebut.
Mereka diyakini menjadi pelaku dari kerusuhan, kekerasan, pencurian serta perusakan kotak suara. Masing-masing berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA dan SB.
Disebutkan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam kerusuhan tersebut. Ada yang merampas dan merusak kotak suara, melakukan provokasi massa, serta tindak penganiayaan. Penganiayaan bahkan dilakukan kepada personel Polri yang bertugas di sana. Terhadap mereka, Polri akan mengenakan pasal berlapis sehingga terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Kerusuhan terjadi dalam pelaksanaan pilkades di Desa Bertungen Julu Kamis (25/11). Kerusuhan dipicu ketidakpuasan dari calon nomor urut 2 atas hasil penghitungan suara.
Rusuh berawal pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kotak suara berasal dari dua TPS yang digunakan dalam Pilkades 2021 Desa Bertungen Julu.
Saat membawa kotak suara, P2KD dikawal polisi dan TNI. Namun mendadak puluhan orang berusaha merebut kotak suara dari tangan P2KD.
Kendati demikian, berkat kesigapan petugas keamanan, hanya satu dari empat kotak suara yang direbut massa. Adapun kertas suara dari kotak yang direbut massa berhamburan keluar sehingga mengalami kerusakan. Namun polisi yang melakukan pengamanan kotak suara mengalami penganiayaan sehingga mengalami luka-luka.
Setelah melakukan pemerikasan polisi kemudian menetapkan sembilan tersangka. Sedangkan calon kades nomor urut 2 saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Usai kerusuhanm Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama dengan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu serta jajaran Forkopimda lain datang dan menemui tokoh-tokoh warga setempat. Mereka meminta dukungan tokoh warga untuk ikut menenangkan kondisi dan memercayakan penanganannya pada proses hukum.
Secara keseluruhan, Pilkada Serentak 2021 di Sumut dilaksanakan di 88 kecamatan pada tujuh kabupaten dengan jumlah total 558 desa. Di Kabupaten Dairi, pilkades digelar di 106 desa dengan 311 calon. (OL-15)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved