Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MERESPONS penyadaran soal hukum yang diedukasi Polri, beberapa pimpinan kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Bungo, Sabtu (27/11), dengan ikhlas menyerahkan puluhan pucuk senjata api jenis kecepek kepada Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo.
Serah terima senjata yang biasa digunakan untuk memburu hewan di hutan dilakukan di halaman Mapolres Bungo. Disaksikan Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro, Kapolda Irjen A. Rachmad Wibowo menerima penyerahan 25 pucuk kecepek dari Tumenggung Badai, salah seorang pimpinan Orang Rimba di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Pelepat, Bungo.
“Silakan Pak Kapolda, diambil! Kelompok kami semakin sadar. Kami sudah dan akan berburu pakai tombak dan membawa anjing untuk berburu. Tidak pakai kecepek lagi,” ungkap Tumengung Badai meyakinkan Rachmad Wibowo.
Baca juga: Capaian Program Vaksinasi Covid-19 di Simalungun 67%
Kapolda Jambi pun menyahutinya dengan gembirra. “Terima kasih Pak Tumenggung. Saya minta tolong jangan mengunakan kecepek lagi untuk berburu. Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada kapolres ya,” tegasnya.
Dia menjelaskan ke hadapan perwakilan Orang Rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, senjata api jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.
"Di Bungo sendiri pun ada yang sudah menjadi korban. Saya meminta anggota terus memberi penyadaran hukum soal ini, dan sekaligus masyarakat, termasuk saudara kita dari kelompok SAD paham dan sadar. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” beber Rachmad Wibowo.
Sementara itu, Kapolres Bungo Guntur Saputro menambahkan, sebanyak 25 pucuk kecepek yang diserahkan melalui tangan Kapolda Jambi berasal dari Orang Rimba dan warga masyarakat umum di 17 kecamatan di Bungo.
“Kita berharap tidak ada lagi yang menyimpan atau memakai kecepek di Bungo. Kami terus menyosialisasikan soal ini ke masyarakat,” kata Guntur Saputro. (H-3)
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Tindak kekerasan yang juga melukai tiga Orang Rimba tersebut, terjadi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kebun kelapa sawit PT Kahuripan, Kabupaten Tebo, Jambi.
Ke depannya calon kepala daerah diharapkan untuk lebih aktif mendekati masyarakat Orang Rimba.
PILKADA 2024 kali ini turut menjadi perhatian Orang Rimba. Salah satu kelompok masyarakat adat suku terasing yang juga populer dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD).
RATUSAN Orang Rimba yang populer dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, antusias mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI ke-79.
JIKA lulus nanti, Pauzan akan jadi generasi pertama Suku Anak Dalam yang bisa menyandang gelar sarjana.
PIHAK kepolisian didesak untuk mengusut tuntas kasus penembakan hyang menyebabkan tewasnya seorang warga Suku Anak Dalam atau yang dikenal dengan Orang Rimba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved