Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HAJATAN politik pemilihan kepala daerah kali ini turut menjadi perhatian Orang Rimba. Salah satu kelompok masyarakat adat suku terasing -- juga popular dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD) -- , yang umumnya tinggal di dalam dan sekitar hutan di Provinsi Jambi.
Sehari menjelang hari pencoblosan, mereka sudah berangsur keluar dari hutan atau dari kebun kelapa sawit tumpangan bermukim. Mereka membuat sudung -- pondok sederhana beratapkan terpal tanpa dinding -- di pinggir desa, tempat TPS Pilkada Serentak berada.
Antusiasme Orang Rimba mengikuti pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut antara lain terlihat di pingggiran Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, di wilayah barat Provinsi Jambi.
Berbaur dengan masyarakat desa setempat, puluhan Orang Rimba yang sudah terdata sebagai pemilih, sepanjang pagi hingga siang Rabu (27/11), tampak bersenang hati dan sabar menunggu antrean untuk memberikan suara di dalam sebuah bangunan tanpa plester yang dijadikan penyelenggaran sebagai lokasi TPS 04 Bukti Suban, Air Hitam.
Melalui TPS 04 Bukit Suban, puluhan Orang Rimba asal Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) itu, memberikan suara untuk memilih satu dari dua pasang calon Rajo Godong Jambi (Gubernur Jambi, Red) dan memilih satu dari lima calon Rajo Godong (Bupati) Kabupaten Sarolangun.
Beberapa Orang Rimba setempat mengaku pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kali ini relatif lebih mudah dijalani. Berbeda jauh dengan pemilihan legislatif beberapa bulan lalu yang membuat mereka kesulitan untuk melakukan pencoblosan.
Seperti dikemukakan wanita muda bernama Nari Bungo, Orang Rimba asal TNBD. Nari menyebutkan, ia bisa menetapkan pilihan karena surat suara menyertakan gambar wajah dari calon-calon Rajo Godong yang ikut bertarung pada Pilkada Serentak di Sarolangun.
Namun, ketika ditanya apakah kenal calon-calon yang dipilih, Nari hanya tersenyum dan memberikan jawaban dengan kata 'Hop!' yang artinya tidak tahu.
Sementara menurut Orang Rimba bernama Prabung, meskipun ada gambar wajah, untuk menentukan pilihan yang benar-benar tepat cukup sulit. Pasalnya sosialisasi mengenai latar belakang dan program dari para calon-calon Rajo Godong yang berkontestasi tidak sampai dengan jelas kepada kebanyakan Orang Rimba.
Akibatnya, Prabung mengakui, ia dan beberapa warga Orang Rimba menentukan pilihan berdasarkan bisikan hati nurani, dan bisikan-bisikan yang didengar dari warga desa yang mereka kenal.
Terlepas dari kekurangan tersebut, tetua (Tungganai) Orang Rimba setempat bernama Basemen, menyatakan menyambut positif pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, siapapun yang bakal terpilih mampu membawa kabaikan buat kehidupan dan penghidupan Orang Rimba di Jambi.
“Kami haropko, rajo nang kemuko memberiko perhatian unttuk kamia Orang Rimba, sampai ke anak cucu kamia nanti,” ungkap Basemen. (Kami harapkan pimpinan terpilih memberikan perhatian untuk kami Orang Rimba, sampai ke anak cucu kami nanti, Red).
Menurut Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Sukmareni – lembaga nonpemerintah yang selama ini aktif melakukan pendampingan ke sejumlah kelompok Orang Rimba sekitar TNBD –pengharapan Basemen tidaklah berlebihan.
“Kami melihat partisipasi aktif Orang Rimba dalam Pilkada tahun ini, merupakan bentuk mulai adanya kesadaran politik di kalangan komunitas ini,” ujarnya.
Sukmareni mengapresiasi langkah aparat desa yang mengundang dan melibatkan Orang Rimba dalam proses pesta demokrasi mencari calon kepala daerah. Hal itu merupakan contoh nyata kolaborasi positif antara pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat adat dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
Ia berharap, ke depannya calon kepala daerah untuk lebih aktif mendekati masyarakat Orang Rimba. Mengenalkan diri, serta menyampaikan visi dan misi dari perjuangan politik mereka.
“Keterlibatan Orang Rimba dalam pemilu bukan hanya hak. Tetapi juga bagian dari perjuangan untuk pengakuan dan keberlanjutan hak-hak mereka sebagai masyarakat adat,” tegas Sukmareni. (H-2)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Melalui perannya, anak-anak SAD yang notabene merupakan bagian dari generasi penerus bangsa, bisa mendapatkan sentuhan pendidikan yang baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved