Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
POLRES Brebes Jawa Tengah, meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang menggelapkan belasan mobil rental. Selain menahan kedua tersangka, polisi juga menyita 12 unit mobil.
Kedua pelaku yakni Fakih Akbar, 27, warga Kecamatan Bantarkawung, Brebes dan Iis Purwati, 38, warga Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Brebes AKB Faisal Febrianto menyatakan pelaku melakukan aksinya di lima TKP yaitu di Kecamatan Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung Kabupaten Brebes, Majenang Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga. Modus operandi yang dilakukan dengan cara menyewa mobil rental yang kemudian digadaikan.
"Modusnya, pelaku menyewa atau merental mobil tersebut yang kemudian digadaikan kepada orang lain," ujar Faisal dalam keterangan pers, Kamis (25/11).
Kapolres menyebut kasus penggelapan berawal saat pelaku menyewa mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2862 TOF kepada korban Muhammad Fauzan, 41, pada 15 Oktober 2021. Saat itu mereka menyewa selama empat hari untuk dipakai ke Jakarta.
Setelah empat hari, korban menanyakan keberadaan mobil itu, namun hingga hampir sebulan atau sampai 8 November tidak ada kejelasan keberadaan mobil. Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian sampai Rp130 juta dan melaporkan kasus kepada Polsek Paguyangan.
"Setelah kami dalami ternyata pelaku sudah melancarkan aksinya sampai belasan kali selama lebih dari setahun. Pelaku melakukan kejahatan tersebut sampai 13 kali di 5 TKP. Namun barang bukti yang kami amankan baru ada 12 mobil. Kami masih mendalami kasus ini, dan satu mobil masih dalam pencarian," ungkap Kapolres.
Dalam pengakuannya, Iis Purwati mengatakan dirinya hanya mengikuti perintah suami untuk terlibat dalam penggelapan tersebut. Setelah mendapatkan mobil rental, mobil tersebut kemudian digadaikan.
"Mobil kemudian digadaikan dengan harga antara Rp20 juta-Rp30 juta. Uangnya digunakan untuk menutup biaya sewa mobil lagi. Soalnya kalau waktu sewa sudah habis saya bilang minta waktu perpanjangan," ucap Iis.
Sedangkan Fakih Akbar, menuturkan ia datang ke tempat rental mobil bersama isterinya untuk meyakinkan korban. Kemudian dia langsung membayar di muka uang sewa tersebut agar dipercaya korban.
Atas kasus tersebut Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. Pelaku terancam hukuman selama empat tahun penjara. (OL-15)
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
KABUPATEN Brebes, Jawa Tengah, akan mengekspor bawang merah sebanyak 11.800 ton ke tiga negara di Asia Tenggara pada tahun 2025. Ekspor ini akan dimulai saat Festival Bawang Merah Brebes .
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
Pemerintah provinsi sangat aktif dan peduli terhadap dunia usaha, bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan sinergi berjalan.
Air laut pasang (rob) di perairan utara juga masih bertahan dengan ketinggian maksimum 0,9 meter pada pukul 05.00-09.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved