Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Brebes Jawa Tengah, meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang menggelapkan belasan mobil rental. Selain menahan kedua tersangka, polisi juga menyita 12 unit mobil.
Kedua pelaku yakni Fakih Akbar, 27, warga Kecamatan Bantarkawung, Brebes dan Iis Purwati, 38, warga Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Brebes AKB Faisal Febrianto menyatakan pelaku melakukan aksinya di lima TKP yaitu di Kecamatan Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung Kabupaten Brebes, Majenang Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purbalingga. Modus operandi yang dilakukan dengan cara menyewa mobil rental yang kemudian digadaikan.
"Modusnya, pelaku menyewa atau merental mobil tersebut yang kemudian digadaikan kepada orang lain," ujar Faisal dalam keterangan pers, Kamis (25/11).
Kapolres menyebut kasus penggelapan berawal saat pelaku menyewa mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2862 TOF kepada korban Muhammad Fauzan, 41, pada 15 Oktober 2021. Saat itu mereka menyewa selama empat hari untuk dipakai ke Jakarta.
Setelah empat hari, korban menanyakan keberadaan mobil itu, namun hingga hampir sebulan atau sampai 8 November tidak ada kejelasan keberadaan mobil. Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian sampai Rp130 juta dan melaporkan kasus kepada Polsek Paguyangan.
"Setelah kami dalami ternyata pelaku sudah melancarkan aksinya sampai belasan kali selama lebih dari setahun. Pelaku melakukan kejahatan tersebut sampai 13 kali di 5 TKP. Namun barang bukti yang kami amankan baru ada 12 mobil. Kami masih mendalami kasus ini, dan satu mobil masih dalam pencarian," ungkap Kapolres.
Dalam pengakuannya, Iis Purwati mengatakan dirinya hanya mengikuti perintah suami untuk terlibat dalam penggelapan tersebut. Setelah mendapatkan mobil rental, mobil tersebut kemudian digadaikan.
"Mobil kemudian digadaikan dengan harga antara Rp20 juta-Rp30 juta. Uangnya digunakan untuk menutup biaya sewa mobil lagi. Soalnya kalau waktu sewa sudah habis saya bilang minta waktu perpanjangan," ucap Iis.
Sedangkan Fakih Akbar, menuturkan ia datang ke tempat rental mobil bersama isterinya untuk meyakinkan korban. Kemudian dia langsung membayar di muka uang sewa tersebut agar dipercaya korban.
Atas kasus tersebut Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. Pelaku terancam hukuman selama empat tahun penjara. (OL-15)
Pemkab Brebes bergerak cepat menangani banjir bandang di Bumiayu dengan mengerahkan dua alat berat untuk sodetan sungai akibat cuaca ekstrem.
BANJIR bandang kembali menerjang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sungai Keruh meluap dan mengakibatkan sedikitnya 11 rumah warga hilang terbawa banjir bandang.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Sebuah truk kontainer pengangkut peti kemas, terguling di Jalan Pantura Utama ruas Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/01/26).
Hingga kini, akses tersebut belum dapat digunakan, sehingga warga setempat membuat jembatan darurat dari bambu untuk pejalan kaki dan sepeda motor.
Harga bawang merah di Brebes yang sebelumnya Rp25 ribu/kg, turun menjadi Rp20 ribu/kg. Sedangkan harga cabai yang semula Rp15 ribu turun menjadi Rp10 ribu.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved