Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Provos Kodam XVI Pattimura Pratu Billy Kakisina (BK) harus menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Militer (Pomdam) setelah terlibat adu jotos dengan Bripka NS dan Bripka Z yang merupakan dua anggota Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan menegaskan, pemeriksaan dilakukan karena perbuatan BK tidak dapat dibenarkan dan harus didisiplinkan. "Kita akan lakukan pendisiplinan pada anggota kita," ungkap Bambang di Karpan, Ambon, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Cegah Mogok Massal, UMK Kabupaten Bandung Barat 2022 Dinaikkan Rp30 Ribu
Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibawa hingga ke tingkat Polisi Militer yang lebih tinggi. Lebih jauh Bambang mengatakan, pihaknya juga sudah mengambil langkah untuk mendamaikan anggotanya dan kedua anggota Polantas tersebut.
“Sudah diambil langkah yang cepat terkait aksi tersebut dengan adanya pertemuan,” cetusnya.
Viral video yang mempertontonkan aksi Pratu BK merobohkan Bripka NS dan Bripka Z di samping Pos Lantas Mutiara di Kawasan Mardika Ambon pada Rabu (24/11/2021) sekitar Pukul 18.30 WIT. Dua anggota kepolisian itu tampak kewalahan dan sampai jatuh bangun lantaran terkena jotosan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, kedua anggota Polantas tersebut semula sedang mengatur lalu lintas di Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu sore. Mereka menilang warga sipil yang belakangan diketahui saudara dari Pratu BK.
"Yang bersangkutan tidak mau dan malah melaporkan ke saudaranya yang merupakan oknum TNI," kata Roem. Menerima laporan tersebut, sang oknum langsung mendatangi Pos Lantas Mutiara di Kawasan Mardika Ambon dan terjadilah aksi baku pukul.
"Sekarang masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana tadi rekan-rekan sendiri sudah lihat, bahwa di antara mereka sudah saling salaman dan juga sudah saling memaafkan," ujar lanjutnya.
Meski sudah terjadi perdamaian, Bripka NS dan Bripka Z tetap harus menjalani pemeriksaan di unit Propam Polresta Pulau Ambon. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada pelanggaran disiplin atau tidak. Jika iya, keduanya akan diberikan sanksi sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor tanpa terkecuali untuk tertib di jalan raya.
"Tapi ada juga hikmah di baliknya. Nantinya kita bisa belajar karena bagaimanapun pengalaman adalah guru yang terbaik. Ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat kita siapapun sebagai pengguna kendaraan bermotor bahwa di jalan harus tertib," tegasnya.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Hal tersebut merujuk kepada Irjen Kementerian Perdagangan Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa yang menjadi bakal calon gubernur Jawa Tengah.
KETUA umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan surat rekomendasi kepada mantan Panglima TNI Andika Prakarsa dan Hendrar Prihadi.
Wasekjen PDIP Utut Adianto menilai tidak pas bila Andika Perkasa menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
WAKIL Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa meyakini PDI Perjuangan bakal ikhlas jika Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres
MANTAN Panglima TNI Andika Perkasa bersama kelompok aktivis 98 mengadakan acara nonton bareng (nobar) film series Rencana Besar garapan Falcon Pictures.
JENDERAL TNI (Purn) Andika Perkasa membeberkan alasan mendukung bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved