Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan jajarannya, karena Polda Banten kembali meraih prestasi sebagai Polda berpredikat terbaik dalam dimensi kepuasan pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, Posko Presisi yang dibentuk oleh Mabes Polri melakukan evaluasi secara periodik terhadap capaian Program Prioritas Kapolri di semua Satuan Kerja (Satker) Mabes Polri dan juga Polda-Polda jajaran. Posko Presisi Mabes Polri bahkan menggandeng lembaga survei profesional, Charta Politika Indonesia, untuk melakukan penelitian dan survei tentang implementasi Program Prioritas Kapolri.
Hasilnya, sesuai survei pada periode Triwulan III Tahun 2021, Polda Banten mendapatkan predikat terbaik dalam dimensi kepuasan pelayanan publik dengan indeks nilai kepuasan masyarakat sebesar 84,3%. Penilaian pada dimensi ini terkait dengan kepuasan pada kinerja Polda Banten dalam pelayanan publik, kepuasan pada kinerja Polda Banten dalam pelayanan online dan delivery service system serta kepuasan pada kinerja Polda Banten dalam tindak lanjut layanan hotline 110. Tiga indikator penilaian pada survei dimensi kepuasan pelayanan publik ini menjadi nilai positif yang harus dipertahankan oleh jajaran Polda Banten.
Dedy menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Polda Banten dalam menjalankan program Kapolri secara serius dan sungguh-sunggu membuahkan hasil yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Selama ini Kapolda Banten telah mensosialisasikan Program Pendekar Banten, yaitu polisi yang empati, mengayomi dan dekat dengan rakyat. Program Pendekar Banten ini merupakan perwujudan dari Program Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo" ujar Dedy, Rabu (24/11).
Pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat, jelas Dedy, masyarakat sendiri yang merasakan dan menilainya sendiri. Dengan survei kepuasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Mabes Polri dengan pihak ketiga menempatkan Polda Banten di posisi terbaik (nomor satu). Artinya, hasil survei tersebut adalah cerminan masyarakat.
"Capaian ini harus terus dipertahankan oleh Polda Banten dan diharapkan dapat menginsipirasi serta ditiru oleh Polda polda lainnya se Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik yang baik dan prima dari Kepolisian," pungkas Dedy. (OL-13)
Baca Juga: Purwakarta Terima Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2021
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved