Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PPKM Akhir Tahun, Cilacap Batasi Aktivitas Warga

Lilik Darmawan
24/11/2021 16:51
PPKM Akhir Tahun, Cilacap Batasi Aktivitas Warga
Ilustrasi(DOK MI)

FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) sepakat untuk melakukan pembatasan aktivitas warga saat pelaksanaan PPKM Level 3 pada akhir tahun mendatang. Disepakati bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sementara ditiadakan dan pembatasan pusat perbelanjaan, rumah ibadah dan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan ditiadakan juga.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Eko Widiantoro mengatakan pihaknya bersama Forkompimda telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (23/11). Hasilnya adalah, ada pengetatan kegiatan masyarakat ketika akhir tahun saat pelaksanaan PPKM Level 3.

"PTM yang telah berjalan akan ditiadakan sementara ketika PPKM Level 3 dilaksanakan pada akhir tahun,â" kata Kapolres.

Selain itu, lanjutnya, pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan buka hingga jam 17.00 WIB. Kapasitasnya juga hanya dibatasi 25%. "Tempat ibadah dan resepsi pernikahan juga dibatasi dengan 25% dari kapasitas gedung. Untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan untuk sementara ditiadakan," ujarnya.

Kepolisian, lanjutnya, akan kal menutup sejumlah ruas jalan di Kota Cilacap. "Nantinya, untuk menyambut tahun baru, akan ada penutupan jalan di beberapa titik lokasi dan pengalihan arus kendaraan. Polisi melakukan patroli pada lokasi rawan kerumunan, dan penguatan personil pada malam tahun baru dalam kota," tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan Pemkab Cilacap terus memacu percepatan vaksin dapat dilaksanakan sampai November 2021. "Kami mengimbau agar pihak terkait segera melakukan mapping sasaran vaksinasi, menyisir data sasaran yang belum tervaksin dan mengupdate data logistik vaksin secara realtime," jelasnya. (OL-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya