Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Buruh Bandung Barat Batalkan Mogok Massal 4 Hari

Depi Gunawan
23/11/2021 20:50
Buruh Bandung Barat Batalkan Mogok Massal 4 Hari
Sejumlah buruh di Bandung Barat saat menggelar unjuk rasa(MI/DEPI GUNAWAN)

BURUH dari berbagai serikat dan aliansi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengurungkan rencana mereka menggelar mogok massal selama empat hari. Pasalnya, aspirasi mereka terkait kenaikan upah sudah
diterima oleh pemerintah daerah.

Mereka hanya mengadakan aksi pada Senin (22/11). Massa melakukan penyisiran ke pabrik-pabrik serta memblokade jalan. Mereka melanjutkan unjuk rasa dengan mendatangi kantor Bupati Bandung Barat di Ngamprah.


Aksi buruh untuk menolak kenaikan upah menggunakan formulasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman menyatakan, semua buruh sudah kembali masuk kerja karena aspirasi terkait kenaikan upah sudah diterima oleh Pemkab Bandung Barat.

"Hari ini tidak ada mogok massal. Kami tinggal mengawal agenda rapat
pleno. Jadi agendanya digeser ke pengawalan rapat pleno dewan pengupahan," katanya, Selasa (23/11).

Dia mengatakan, perwakilan buruh dari serikat pekerja akan langsung mengawal rapat pleno dewan pengupahan. Adapun tuntutan buruh UMK
naik antara 7%-10%.

Budiman melanjutkan, pengawalan rapat pleno wajib dilakukan karena buruh khawatir pimpinan daerah malah tetap menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 dalam penentuan UMK 2022.

"Kemarin saya sudah sampaikan ke Pak Plt Bupati, tuntutan kita cuma satu, bahwa beliau ketika merekomendasikan (kenaikan UMK), jangan menggunakan PP nomor 36," ucapnya.

Jika tetap memakai PP nomor 36, menurut dia, maka UMK Bandung Barat tidak akan mengalami kenaikan, sehingga tidak menutup kemungkinan bila para buruh akan kembali melakukan aksi.

"Biasanya, bupati/wali kota di wilayah Bandung Raya ada kompromi atau
pembicaraan, sehingga kenaikan UMK stabil. Jika tetap dengan PP nomor 36, Bandung Barat tidak akan naik," tuturnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik