Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KELOMPOK buruh di Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar aksi unjukrasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai tidak berpihak kepada nasib buruh. Pemerintah Provinsi Kalsel menetapkan UMP tahun 2022 naik sebesar Rp29.000, menjadi Rp2.906.473,-
UMP Kalsel tahun 2022 ini telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 184.44/0741/KUM/2021 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.
"UMP Kalsel untuk tahun depan naik sebesar Rp29 ribu menjadi Rp2,9 juta lebih," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Siswansyah.
UMP tahun 2021 Provinsi Kalsel tercatat sebesar Rp2.877.177. Kenaikan ini mengikuti ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sekitar 1,01 Persen di setiap Provinsi dan Kalsel peringkat ke 14 tertinggi kenaikan UMP di indonesia. Minimnya kenaikan UMP ini diakibatkan kondisi pandemi covid 19 yang terjadi.
Perusahaan sendiri dilarang membayar upah minimum lebih rendah dari UMP ditetapkan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang.
Kenaikan UMP 2022 sebesar Rp29 ribu ini memicu reaksi kelompok buruh dan rencananya akan menggelar aksi unjukrasa sebagai sikap protes atau penolakan.
"Para buruh akan melakukan aksi demo pada Kamis (25/11) besok sebagai bentuk penolakan penetapan UMP tahun 2022," ujar Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Sumarlan, Minggu (21/11).
Menurut KSPSI, jelas Sumarlan, besaran UMP yang hanya naik Rp29 ribu ini tidak berpihak pada nasib buruh. Dasar penetapan UMP juga tidak lagi menggunakan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL), PP 30/21 tentang pengupahan yang lebih
berpihak pada pengusaha.
Diperkirakan massa kelompok buruh yang akan berunjukrasa terkait UMP ini mencapai ribuan orang. (OL-13)
Baca Juga: Jabar Diprediksi Diguyur Hujan Deras Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Waspada
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved