Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga proses lelang tender pengelolaan e-parking di Kota Medan diputuskan melalui penunjukan langsung.
Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas mengatakan dari sejumlah indikasi yang ada pihaknya menduga proses tender pengelola e-parking Medan dilakukan dengan penunjukan langsung. "Dugaan awal, pengelola e-parking diadakan melalui penunjukan langsung," ungkapnya, Minggu (20/11).
Ridho mengatakan kebijakan e-parking memang memberi kesempatan kepada
pihak ketiga menjadi pengelolanya. Namun tidak diketahui jelas apakah pihak ketiga yang kini menjadi pengelola melalui proses tender yang sehat atau tidak.
Sebab diketahui bahwa ketika lelang tender dibuka hanya ada satu perusahaan yang mengajukan penawaran. Padahal pihaknya melihat banyak perusahaan di Sumut memiliki kualifikasi untuk mengajukan penawaran. "Jadi agak aneh juga kenapa hanya ada satu perusahaan," imbuhnya.
Karena itu pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah lelang tender ini sudah dibuka secara luas atau ada pembatasan. Dan bila memang ada pembatasan, mengapa hanya ada satu perusahaan yang ikut.
Namun saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot terkait masalah ini. Kalau pun ada rekomendasi, pihaknya hanya akan memberi arahan pada perbaikan proses penunjukan.
Karena bersifat kebijakan publik maka KPPU hanya berwenang memberi saran dan pertimbangan kepada pemkot. Terlebih dia pun melihat sejauh ini belum ada pelanggaran persaingan usaha tidak sehat dalam implementasi e-parking di lapangan, terutama dalam hal pembayaran non-tunai.
Dia melihat e-parking Medan mengakomodir pembayaran non-tunai dari layanan keuangan semua perbankan. Lain halnya jika pembayaran hanya dapat dilakukan melalui layanan bank-bank tertentu, maka itu membuka peluang terjadinya pelanggaran.
Terlebih swastanisasi e-parking ini masih bersifat uji coba sampai Desember 2021 mendatang. Sehingga masih memberi waktu KPPU untuk mengkaji proses tender dan mengamati perjalanan uji coba.
Mengenai e-parking, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Sebab selain mempermudah masyarakat karena menggunakan teknologi digital dan non-tunai, kebijakan itu akan mendatangkan PAD lebih banyak. "E-parking akan menutupi kebocoran-kebocoran PAD yang ada selama ini,"
pungkasnya.
Pemkot Medan menerapkan e-parking mulai 18 Oktober 2021, melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 45 Tahun 2021. Pada tahap awal, sistem ini diujicoba di 18 ruas jalan pada delapan kawasan.
Dalam sistem ini uang parkir dibayar secara non-tunai meski tarif retribusi tidak mengalami perubahan. Ruas jalan Kelas I bertarif Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 bagi roda empat. Sedangkan untuk Kelas II bertarif Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 bagi roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengklaim besaran setoran itu tiga kali lipat lebih besar dari parkir konvensional selama ini. Dalam sistem ini, rekanan mendapat konsesi 60% dari parkir Kelas I dan 65 % dari parkir Kelas II.
Pada tahap awal, kontrak e-parking berlaku sampai Desember 2021. Dan hanya ada satu perusahaan rekanan resmi yang menjadi pengelolanya, yakni PT Logika Garis Elektronik (LGE). (OL-15)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Harga cabai merah saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram di sejumlah sentra pasar di Sumut.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Selain itu, terdapat pula 8 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Aceh.
Peringkat smart city kota-kota Indonesia, Jakarta, Medan, dan Makassar kalah dari sejumlah kota dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Hanoi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved