Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Agus Andrianto Bangun 13 Lapas Baru untuk Bendung Narkoba

Yoseph Pencawan
24/6/2025 20:53
Agus Andrianto Bangun 13 Lapas Baru untuk Bendung Narkoba
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto(MI/Yoseph Pencawan)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyiapkan 13 lapas baru untuk atasi overkapasitas. Rencana ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah," kata Agus seusai mengikuti rapat Majelis Wali Amanat di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6).

Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur. Proyek ini dirancang sebagai upaya jangka panjang menahan laju kejahatan terorganisir, terutama narkoba.

Selain membangun fasilitas baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mulai memindahkan warga binaan berisiko tinggi. Sekitar 1.000 narapidana, sebagian besar terpidana seumur hidup dan kasus narkoba, dipindahkan ke lapas dengan pengamanan ekstra.

Sebanyak 100 di antaranya berasal dari Sumatra Utara. Mereka dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan karena dianggap rawan memengaruhi warga binaan lain di tempat asal.

"Pemindahan ini untuk menjaga hak masyarakat agar tidak dirugikan oleh pengaruh narapidana narkoba," ujar Agus.

Kondisi lapas di Indonesia memang sudah lama dalam sorotan. Hingga akhir 2024, kapasitas nasional hanya menampung 135.000 orang, tetapi dihuni lebih dari 270.000 narapidana dan tahanan. Itu artinya, rata-rata lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 100%.

Paling parah terjadi di wilayah perkotaan dan daerah rawan narkoba. Beberapa lapas bahkan menampung lebih dari tiga kali kapasitas ideal, menjadikan kontrol dan rehabilitasi hampir mustahil dijalankan secara optimal.

Agus menyebut, pemindahan warga binaan memang menyulitkan keluarga untuk menjenguk. Namun kebijakan ini, katanya, adalah bentuk penyeimbangan antara hak narapidana dan perlindungan terhadap masyarakat luas.

"Ini bukan soal kemanusiaan saja, tetapi juga tentang menjaga tatanan hukum," katanya.

Pemerintah juga berencana menekan tekanan kapasitas melalui pemberian remisi tambahan. Warga binaan yang menghasilkan karya bermanfaat dan berkelakuan baik berpeluang memperoleh pengurangan masa hukuman di luar remisi reguler.

"Remisi tambahan bisa jadi insentif agar mereka benar-benar menjalani proses pemasyarakatan," ujar Agus.

Pembangunan lapas baru akan diimbangi dengan sistem penilaian risiko yang lebih ketat. Narapidana berisiko tinggi akan ditempatkan secara terpisah dengan sistem pengawasan khusus dan pendekatan rehabilitasi yang terukur.

Langkah ini juga bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan yang sempat tercoreng karena maraknya jaringan narkoba dalam penjara. Beberapa kali aparat menemukan transaksi narkoba lintas lapas yang dikendalikan dari dalam sel.

Dengan pembangunan lapas baru dan pemetaan ulang penghuni lama, pemerintah ingin menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan adil. Setiap napi akan ditempatkan berdasarkan tingkat risiko dan perilaku.

Program jangka panjang ini ditargetkan rampung bertahap hingga 2026. Agus berharap pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah kapasitas, tetapi juga menutup celah bisnis narkoba dari balik jeruji. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya