Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyiapkan 13 lapas baru untuk atasi overkapasitas. Rencana ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah," kata Agus seusai mengikuti rapat Majelis Wali Amanat di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6).
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur. Proyek ini dirancang sebagai upaya jangka panjang menahan laju kejahatan terorganisir, terutama narkoba.
Selain membangun fasilitas baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mulai memindahkan warga binaan berisiko tinggi. Sekitar 1.000 narapidana, sebagian besar terpidana seumur hidup dan kasus narkoba, dipindahkan ke lapas dengan pengamanan ekstra.
Sebanyak 100 di antaranya berasal dari Sumatra Utara. Mereka dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan karena dianggap rawan memengaruhi warga binaan lain di tempat asal.
"Pemindahan ini untuk menjaga hak masyarakat agar tidak dirugikan oleh pengaruh narapidana narkoba," ujar Agus.
Kondisi lapas di Indonesia memang sudah lama dalam sorotan. Hingga akhir 2024, kapasitas nasional hanya menampung 135.000 orang, tetapi dihuni lebih dari 270.000 narapidana dan tahanan. Itu artinya, rata-rata lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 100%.
Paling parah terjadi di wilayah perkotaan dan daerah rawan narkoba. Beberapa lapas bahkan menampung lebih dari tiga kali kapasitas ideal, menjadikan kontrol dan rehabilitasi hampir mustahil dijalankan secara optimal.
Agus menyebut, pemindahan warga binaan memang menyulitkan keluarga untuk menjenguk. Namun kebijakan ini, katanya, adalah bentuk penyeimbangan antara hak narapidana dan perlindungan terhadap masyarakat luas.
"Ini bukan soal kemanusiaan saja, tetapi juga tentang menjaga tatanan hukum," katanya.
Pemerintah juga berencana menekan tekanan kapasitas melalui pemberian remisi tambahan. Warga binaan yang menghasilkan karya bermanfaat dan berkelakuan baik berpeluang memperoleh pengurangan masa hukuman di luar remisi reguler.
"Remisi tambahan bisa jadi insentif agar mereka benar-benar menjalani proses pemasyarakatan," ujar Agus.
Pembangunan lapas baru akan diimbangi dengan sistem penilaian risiko yang lebih ketat. Narapidana berisiko tinggi akan ditempatkan secara terpisah dengan sistem pengawasan khusus dan pendekatan rehabilitasi yang terukur.
Langkah ini juga bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan yang sempat tercoreng karena maraknya jaringan narkoba dalam penjara. Beberapa kali aparat menemukan transaksi narkoba lintas lapas yang dikendalikan dari dalam sel.
Dengan pembangunan lapas baru dan pemetaan ulang penghuni lama, pemerintah ingin menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan adil. Setiap napi akan ditempatkan berdasarkan tingkat risiko dan perilaku.
Program jangka panjang ini ditargetkan rampung bertahap hingga 2026. Agus berharap pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah kapasitas, tetapi juga menutup celah bisnis narkoba dari balik jeruji. (H-1)
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Selain itu, terdapat pula 8 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Aceh.
Peringkat smart city kota-kota Indonesia, Jakarta, Medan, dan Makassar kalah dari sejumlah kota dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Hanoi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved