Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Tahanan Kabur Di Jambi, 13 Orang Telah Tertangkap

Solmi
18/11/2021 17:36
Kasus Tahanan Kabur Di Jambi, 13 Orang Telah Tertangkap
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 13 orang tahanan polisi dan tahanan jaksa yang kabur dari sel titipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, tertangkap. Sementara 11 orang lagi masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan hal itu. Dia menyebutkan Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo telah mengeluarkan instruksi, dalam seminggu ini semua tahanan yang lari harus sudah tertangkap kembali.

Berdasarkan informasi didapatkan Media Indonesia, sebagian besar dari tahanan yang kabur tersangkut kasus narkoba. Sampai Selasa malam (16/11), 13 orang tahanan yang kabur  ditemukan kembali.

Mereka adalah atas nama Rahmat (menyerahkan diri pertama kali), Rendi, Riadi, Syahrur, Al Amin, Gunawan, Deden, Juan, Revaldo, Amir. Semuanya tersangkut kasus narkoba. Satu orang atas nama Antonius tersangkut kasus ilegal drilling. Sedangkan dua orang lagi atas nama Resgianto dan Iwan, merupakan tahanan titipan kejakasa negeri Batanghari.

Sementara 11 orang tahanan yang masih diburu yakni atas nama Ito Wahyudi tahanan hakim), lima tahanan kasus narkoba atas nama Dedek Veron, Rikhy Evalino, Eggy S, M Sobri Harahap, Yunus, Ledi Azwar. Sedangkan tiga oranglagi tahanan dalam kasus ilegal driiling dan ilegal logging.

Menurut Prianto, semua tahanan kabur yang berhasil ditangkap  kembali, kini dititipkan sementara ke Rumah Tahanan Polda Jambi.

Seperti diberitakan, Senin dini hari lalu, sebanyak 24 orang tahanan titipan di LPKA Batanghari kabur setelah berhasil memanfaatkan kelengahan polisi penjaga mereka. Mereka berhasil kabur berjemaah dari sel dan memanjati pagar pengamaman LPKA dengan jalinan kain. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya