Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BURUH di Kabupaten Bandung Barat terancam tidak menerima upah jika nekat melakukan aksi mogok massal dan unjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Sekretaris Eksekutif Apindo Bandung Barat, Yohan Oktavianus mengatakan, aksi mogok massal buruh bakal berdampak pada terganggunya produksi di setiap perusahaan, sehingga upah para buruh terpaksa tidak akan dibayar selama mereka melaksanakan aksi.
"Produksi akan terganggu, tapi solusinya, upahnya tidak bisa dibayarkan jika buruh tetap ingin mogok massal," katanya saat dihubungi, Kamis (18/11).
Dia menegaskan, keputusan Apindo tidak membayar upah bagi buruh yang melakukan aksi mogok sudah sesuai aturan dan undang-undang ketenagakerjaan, apalagi mogok massal itu bukan karena perselisihan hubungan industrial ataupun gagal perundingan.
Pihaknya memberikan solusi bagi buruh jika upahnya ingin tetap dibayar, meskipun mereka tetap berniat melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan UMK tersebut.
"Kalau karyawan mau demo ya silakan, tapi kalau bisa sesudah masuk kerja atau sebelum masuk kerja. Tapi kalaupun tidak masuk kerja ya engga apa-apa, tapi upahnya tidak dibayar," ucapnya.
Apindo tidak bisa melarang para buruh melakukan aksi unjuk rasa karena sudah diatur dalam undang-undang untuk menyampaikan pendapat. Meski begitu, pihaknya meminta agar buruh tetap bekerja supaya produksi di setiap perusahaan tidak terganggu.
"Baru juga kita bisa produksi setelah terdampak Covid-19, ditambah buruhnya demo dan akan mengosongkan pabrik, nantinya pasti nambah kesulitan buat pengusaha maupun pekerja," tuturnya.
Dilain pihak, buruh tetap bakal mengadakan aksi mogok massal selama 4 hari dari 22-25 November meskipun Apindo sudah mengancam tidak akan memberikan upah.
"Buruh tidak mempermasalahkan konsekuensi kehilangan upah selama 4 hari, saya sudah sampaikan kepada anak-anak. Kalau kita mau komitmen, hilang upah tidak masalah, ketimbang tahun ke tahun upah kita enggak akan naik," jelas Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman.
Menurutnya, keputusan mogok massal perlu dilakukan karena PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan menyebabkan upah buruh di Bandung Barat tidak akan naik.
"Artinya mau kepada siapa kita berpegang dan meminta, karena pemerintah saja dengan regulasi yang ada (upah) gak naik, sehingga dampaknya juga sangat luas. Untuk Bandung Barat dari tahun ke tahun jangan harap ada kenaikan," tambahnya. (OL-15)
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monasĀ
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved