Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan sebanyak 14 tersangka di ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka adalah tersangka
kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Kejati Jatim menerima 14 orang tersangka terdiri dari 13 laki-laki dan
satu perempuan. Mereka ditempatkan di Rumah Tahanan Kejati Jatim
Cabang Rutan Kelas I Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum
(Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman di Surabaya, Selasa (9/11).
Penitipan tersangka itu dilakukan dalam rangka penuntutan atas nama
terdakwa Ali Wafa dan kawan-kawan. Ali Wafa merupakan tersangka pemberi
suap.
"Kami menerima titipan tahanan dari KPK. Ada belasan orang. Informasi
lebih lanjut mohon dikonfirmasi ke KPK langsung," kata Fathur.
Setelah menjalani tahanan ini, ke 14 tersangka tidak lama lagi akan menjadi persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
KPK menangkap dan menetapkan sejumlah orang dalam kasus dugaan suap
terkait jual beli jabatan Kades di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang juga melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI, yang juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode. Selain itu, KPK juga menetapkan 20 tersangka lain.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, pemilihan kades serentak
tahap II di Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan 27 Desember
2021 mengalami pengunduran jadwal.
Terhitung pada 9 September 2021 lalu ada 252 kepala desa dari 24
kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang tuntas menjabat. Sejumlah ASN di Pemkab Probolinggo diusulkan mengisinya.
KPK menyebut, ada persyaratan khusus untuk pengusulan itu. Mereka harus mendapatkan persetujuan dari Hasan, suami bupati.
Para calon penjabat kepala desa itu juga diwajibkan memberikan dan
menyetorkan uang senilai Rp20 juta per orang, ditambah upeti
penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare. (N-2)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
MAJELIS Kehormatan Hakim memberhentikan tetap dengan hak pensiun terhadap DD, Hakim Pengadilan Negeri atau PN Kraksaan Probolinggo akibat menelantarkan anak dan istri
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Strategi rangkap kelas dirancang sebagai solusi praktis bagi sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit atau keterbatasan ruang kelas.
M Zidane yang dijagokan meraih podium tertinggi justru tumbang ketika beradu cepat dengan Asep Lukman di Heat 4.
Jelajahi Gili Ketapang, pulau kecil di Probolinggo dengan snorkeling seru, pantai pasir putih, dan budaya unik. Temukan info lengkap di sini!
PJ Wali Kota Probolinggo Nurkholis resmi meluncurkan Rumah Selpi (Rumah Akselerasi Kinerja Pelayanan Publik) dan Sinergi Digital Satu Data Kemiskinan Kota Probolinggo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved