Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Australia Bakar Kapal Nelayan, YPTB Minta RI Batalkan Perjanjian Laut Timor

Palce Amalo
08/11/2021 15:12
Australia Bakar Kapal Nelayan, YPTB Minta RI Batalkan Perjanjian Laut Timor
Pulau Usu yang berhadapan dengan Laut Timor.(MI/Palce Amalo.)

KETUA Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni minta Pemerintah Indonesia membatalkan seluruh perjanjian antara Indonesia dan Australia di Laut Timor. Desakan dari yayasan yang konsen menyuarakan hak-hak rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Laut Timor itu lantaran Australia semakin represif terhadap nelayan Indonesia.

Terakhir, Australia Border Force (ABF) membakar tiga kapal nelayan Indonesia yang menangkap ikan di perairan Laut Timor dengan tuduhan menangkap ikan secara ilegal. "Batalkan seluruh perjanjian RI-Australia di Laut Timor yang tidak memiliki kekuatan apapun di sana lagi sejak Timor-Timur merdeka dari NKRI ditambah lagi perjanjian Australia Timor-Timur yang dibuat oleh Indonesia telah dibatalkan dan mengunakan perjanjian yang baru dengan mengunakan median line," kata Ferdi Tanoni kepada Media Indonesia, Senin (8/11).

Ferdi menyebut perjanjian yang harus dibatalkan ialah Perjanjian Indonesia-Australia 1997 tentang ZEE dan Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di Laut Timor yang ditandatangani pada 14 Maret 1997 di Perth, Australia Barat. Perjanjian itu ditandatangani oleh Menlu Ali Alatas dan Menlu Alexander Downer.

Ferdi menilai perjanjian itu penuh dengan akal-akalan karena Australia akhirnya menguasai seluruh harta kekayaan yang ada di Laut Timor yang sampai saat ini tidak pernah diratifikasi. "Perjanjian ini tidak mungkin diratifikasi lagi. Karena itu kami minta batalkan bersama aturan lain temasuk perampasan hak berdaulat di gugusan Pulau Pasir oleh Pemerintah Federal Australia dari tangan Indonesia di Timor Barat, Rote, Sasbu, dan Alor yang secara berdaulat hingga detik ini merupakan hak mutlak kami, bukan Australia," jelasnya.

Karena itu, Ferdi minta nelayan Indonesia yang melaut dan menangkap ikan di sekitar gugusan Pulau Pasir dan sekitarnya diberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas mereka. "Sampai saat ini kami terus menunggu janji dari Kementerian Luar Negeri Indonesia sekitar 2,5 tahun lalu mengatakan bahwa akan ada perundingan ulang di kawasan Laut Timor yang kami angkat ini," kata Ferdi.

Ferdi juga minta Pemerintah Federal Australia keluar dari gugusan Pulau Pasir. "Keluar dari Pulau Pasir yang mereka rampas itu dan membayar kembali seluruh kerugian yang telah dilakukan," tambahnya.

Baca juga: Bupati Badung Gelontorkan Bantuan Rp2 Juta Bagi 8.832 UMKM

Dari informasi yang diterima YPTB, ada 16 kapal nelayan yang ditangkap. Tiga kapal di antaranya dihancurkan dan 13 kapal dikembalikan ke perairan Indonesia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik