Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penggunaan Produk Dalam Negeri Selamatkan Ekonomi Nasional

Bayu Anggoro
04/11/2021 22:50
Penggunaan Produk Dalam Negeri Selamatkan Ekonomi Nasional
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo(DOK/KEMENPERIN)


SALAH SATU faktor pendorong utama implementasi dan peningkatan
penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam penyelamatan ekonomi
nasional adalah komitmen yang lebih signifikan dan menyeluruh dari
berbagai pemangku kepentingan.

Isu itu mengemuka dalam acara Sosialisasi Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Surveyor Indonesia, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/11).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang membuka perhelatan tersebut.

Ganjar mengatakan, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah menaruh perhatian khusus dalam program dari Kementerian Perindustrian ini.

"Kami mendukung dengan serius untuk mendorong para pelaku industri di
Jawa Tengah meningkatkan tingkat komponen dalam negeri dalam setiap
proses produksi mereka," tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang diungkapkan Gubernur Ganjar Pranowo.

"Kami sangat gembira dengan komitmen Pak Ganjar. Karena komitmen
Pemerintah Pusat, melalui Pusat P3DN Kemenperin, sudah sangat serius.
Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021 kami
sudah menganggarkan dana sebesar Rp112 miliar untuk memfasilitasi
program Sertifikasi TKDN," katanya.

Dengan begitu, lanjut Dody, pemerintah pusat tentu berharap dukungan
yang lebih serius dari semua pemangku kepentingan untuk dapat mendorong
pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap
produk-produk yang dihasilkan.

Keseriusan pemerintah pusat juga ditunjukkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN sebuah produk atau jasa.

Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi
kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat
P3DN. Hal ini ditengarai berkat Permenperin No 16 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No
29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti
telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Data yang tercatat di Pusat P3DN pada 2019 ada 1.207 sertifikat TKDN,
pada 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat dan melonjak pada 2021 menjadi
10.908 sertifikat.

Dari jumlah itu yang TKDN di atas 40% (per 3 November 2021) ada 8.985 produk).

Dalam acara yang dihadiri oleh para pengusaha industri kecil menengah tersebut, Surveyor Indonesia memaparkan cara perhitungan TKDN sebuah produk.

Hadir juga beberapa pengusaha dari industri alat kesehatan dan teknologi  telekomunikasi yang telah mendapatkan sertifikat TKDN. Mereka membagikan pengalaman dan memaparkan keuntungan yang diperoleh setelah produk-produk mereka mendapatkan sertifikat TKDN.

"Kami berharap para peserta acara sosialisasi ini akan mendapatkan gambaran secara utuh tentang sertifikasi TKDN," tegas Dody. (N-2))

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya