Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Polres Klaten Tangkap 6 Pelaku Curanmor

Djoko Sardjono
04/11/2021 20:35
Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Polres Klaten Tangkap 6 Pelaku Curanmor
Empat tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polres Klaten(MI/DJOKO SARDJONO)

POLRES Klaten (Jateng) menangkap enam pelaku pencurian 15 kendaraan
bermotor roda dua dalam 20 hari menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

Dari enam tersangka pelaku pencurian yang ditangkap, satu orang masih di bawah umur dan tiga orang merupakan residivis kasus pencurian.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Kriminal Ajun Komisaris Guruh Bagus Eddy Suryana mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo, di kantor Polres Klaten, Kamis (4/11).

Menurut Guruh Bagus, para tersangka melakukan aksi curanmor di beberapa
lokasi, antara lain di Delanggu, Polanharjo, Ceper, dan Prambanan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, modus pencurian dilakukan dengan
menggunakan kunci T atau kunci duplikat saat pemilik kendaraan itu
lengah.

Untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, para tersangka kini
masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Klaten.

Barang bukti 15 sepeda motor hasil curian itu disita di Polres
Klaten. Total kerugian material para korban mencapai sekitar Rp100 juta.

Salah satu tersangka pelaku, B, 25, residivis warga Ceper, mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena kepepet untuk bayar utang.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP
dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya