Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Sopir Angkot di Kupang Demo Tuntut Kenaikan Tarif Pelajar/Mahasiswa

Palce Amalo
27/10/2021 12:35
Sopir Angkot di Kupang Demo Tuntut Kenaikan Tarif Pelajar/Mahasiswa
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demo di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/10).(MI/PALCE AMALO)

RATUSAN sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demo di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/10). Mereka menuntut pemerintah menaikan tarif angkutan kota untuk pelajar/mahaiswa dari Rp2.000 menjadi Rp3.000

Tarif angkutan kota untuk penumpang dewasa diminta naik menjadi Rp4.000 dari tarif saat ini Rp3.000 untuk dewasa. Aksi demo tersebut mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Polisi terpaksa mengerakan mobil bak terbuka untuk mengangkut siswa yang pulang dari sekolah.

Aksi dilakukan dengan cara memarkir angkutan di kota di sisi jalan depan Kantor DPRD Kota Kupang hingga ruas jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan yang berada di belakang gedung DPRD.

Beberapa sopir dan kondektur duduk di pinggir jalan, sedangkan sopir lainnya menemui Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere. "Kami menuntut kenaikan tarif karena harga bahan bakar minyak sudah naik," kata Dedi Tasi, sopir angkot jurusan Kota Kupang-Oebufu yang mewakili demonstran.

Dedi juga mempersoalkan dua trayek angkutan sudah menaikan tarif angkutan sejak beberapa hari terakhir yakni rute Kupang-Penfui dan Rute Kupang-Noelbaki di Kabupaten Kupang, masing-masing Rp3.000 untuk  pelajar dan mahasiswa serta Rp4.000 untuk tarif orang dewasa.

Dalam dialog bersama Bernadinus Mere, para sopir angkot tetap pada tuntutan mereka agar pemerintah segera menerbitkan aturan baru tarif angkutan kota.

"Biasanya kami isi premium seharga Rp150 ribu sudah penuh tengki, tetapi sekarang isi pertalite Rp150 ribu tengki belum penuh. Minimal isi Rp200an barulah tengki penuh," tambah Dedi Tasi

Menurut Bernadus, tarif baru angkutan kota harus berdasarkan peraturan wali kota. "Kalau sudah ada peraturan gubernur berkaitan dengan tarif batas atas dan batas bawah, kami akan tindaklanjuti dalam bentuk peraturan wali kota untuk menentukan tarif dasar angkutan umum," katanya.

Bernadus mengaku memahami kesulitan yang sedang dialami pengusaha angkutan kota, apalagi di tengah pandemi covid-19, namun penaikan tarif harus ditetapkan dalam peraturan wali kota. Menurutnya tarif pertalite bakal naik lagi dari saat ini Rp7.250 per liter menjadi Rp7.650 per liter. "Saya prihatin karena harga pertalite sudah naik tapi tarif angkutan belum naik," kata Dia. (OL-13)

Baca Juga: Tersangka Pemerkosa Relawan PON Diringkus Polisi Sentani



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik