Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengeluarkan edaran yang melarang warganya merayakan natal dan tahun baru (nataru) secara berkelompok. Larangan itu untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19.
"Selama satu bulan ke depan sampai pertengahan Desember, kita melakukan evaluasi secara epidemiologis untuk melihat apakah kumpul-kumpul atau hanya ibadah," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Selasa (26/10).
Untuk saat ini, Kota Kupang hanya memberikan izin kepada warga untuk beribadah Natal. Dia mencontohkan pascaperayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020, kasus covid-19 melonjak tajam.
Untuk itu, antisipasi terhadap melonjaknya kasus covid-19 dimulai dari sekarang. Herman minta setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah harus ditaati masyarakat.
Kalau memang ada potensi lonjakan kasus covid-19, pemerintah hanya memberikan izin ibadah Natal di gereja sedangkan kumpul-kumpul untuk merayakan Natal dan Tahun Naru ditiadakan. "Ibadahnya yang kita izinkan. yang lain tidak," tandasnya.
Hermanus juga minta warga tidak euforia berlebihan karena kasus covid-19 terus berkurang. Dinas Kesehatan Kota Kupang mencatat kasus covid-19 pada Selasa (26/0) tersisa 54 orang tersebar di 26 dari 51 kelurahan.
Saat ini, Kota Kupang mengizinkan warga menggelar pesta, namun tamu dan undangan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Tidak ada makan di tempat pesta, serta kapasitas ruangan pesta maksimal 70%. "Presiden mengingatkan kepada kita hati-hati, jangan terlena karena bisa saja timbul varian baru," ujarnya. (OL-15)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Telkomsel Regional Jawa Barat (Jabar) sukses mengawal lonjakan lalu lintas data konektivitas yang signifikan.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Hadir dengan berbagai promo menarik, Hotel Kimaya Sudirman Yogyakarta by Harris menyuguhkan promo kamar, promo food & beverages, serta beragam paket lainnya.
Sebanyak 4.993 personel disiagakan selama periode siaga Natal dan Tahun Baru.
Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bank bjb memastikan layanan tetap berjalan dengan menyiapkan uang tunai Rp8,3 triliun serta operasional terbatas dan weekend banking.
"(Jalan) non-tol agak berkurang pengawasan. Sejak jalan tol terhubung, non-tol tuh agak terabaikan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved