Polres Tasikmalaya Temukan Ladang Pohon Ganja di Kebun Cabai

Kristiadi
18/10/2021 17:17
Polres Tasikmalaya Temukan Ladang Pohon Ganja di Kebun Cabai
Petugas menemukan pohon ganja di Tasikmalaya, Jawa Barat.(MI/Kristiadi.)

POLRES Tasikmalaya berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemilik kebun berinisal IW alias Patek setelah menemukan ladang pohon ganja berada di areal perbukitan pada Sabtu (16/10). Lokasi tepatnya di Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi langsung menyita 30 batang pohon di polibag hingga di lahan cabai merah.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dedih Praja mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga setempat tentang tanaman pohon ganja di areal perbukitan, Curug Parana Datarandu, Desa Sukamaju, Bantarkalong. Dirinya lantas bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar ada pohon ganja yang ditanam dalam lahan seluas 280 meter persegi dan polibag.

"Ladang pohon ganja berada di sela-sela tanaman sayuran cabai. Ada 27 batang berukuran setengah meter dan tiga pohon siap panen dengan ketinggian 1 meter berada di polibag," ujarnya, Senin (18/10).

Pelaku menanam pohon ganja di perbukitan itu dilakukan dengan sistem tumpang sari dan penanaman pohon memiliki jaraknya antara dua meter untuk mengelabui petugas. Selama ini pelaku melakukan panen dua kali dan dijual kepada warga setempat.

Baca juga: Puluhan Rumah di Bangkalan Rusak Diterjang Angin Kencang

Menurutnya, IW alias Patek sebagai pemilik lahan ganja tersebut dikonsumsinya termasuk menjual hasil panen di Kecamatan Bantarkalong. "Kami masih mengejar pemasok bibit pohon ganja dan untuk sekarang pemilik lahan saat ini masih dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan pohon tersebut," paparnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya