Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemilik kebun berinisal IW alias Patek setelah menemukan ladang pohon ganja berada di areal perbukitan pada Sabtu (16/10). Lokasi tepatnya di Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi langsung menyita 30 batang pohon di polibag hingga di lahan cabai merah.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dedih Praja mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga setempat tentang tanaman pohon ganja di areal perbukitan, Curug Parana Datarandu, Desa Sukamaju, Bantarkalong. Dirinya lantas bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar ada pohon ganja yang ditanam dalam lahan seluas 280 meter persegi dan polibag.
"Ladang pohon ganja berada di sela-sela tanaman sayuran cabai. Ada 27 batang berukuran setengah meter dan tiga pohon siap panen dengan ketinggian 1 meter berada di polibag," ujarnya, Senin (18/10).
Pelaku menanam pohon ganja di perbukitan itu dilakukan dengan sistem tumpang sari dan penanaman pohon memiliki jaraknya antara dua meter untuk mengelabui petugas. Selama ini pelaku melakukan panen dua kali dan dijual kepada warga setempat.
Baca juga: Puluhan Rumah di Bangkalan Rusak Diterjang Angin Kencang
Menurutnya, IW alias Patek sebagai pemilik lahan ganja tersebut dikonsumsinya termasuk menjual hasil panen di Kecamatan Bantarkalong. "Kami masih mengejar pemasok bibit pohon ganja dan untuk sekarang pemilik lahan saat ini masih dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan pohon tersebut," paparnya. (OL-14)
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari tangan keduanya disita 11 sepeda motor hasil kejahatan
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved