Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KPU Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengajukan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) setempat. Kajari Tanjung Jabung Timur dinilai menyalahi prosedur dan cacat hukum dalam penggeledahan dan penyitaan di KPU Tanjung Jabung Timur, pada 29 September lalu.
"Gugatan praperadilan sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanjab Timur pada 13 Oktober lalu. Menurut kami dalam proses penggeledahan dan penyitaan oleh pihak kejari tersebut ada beberapa poin yang cacat hukum," kata kuasa hukum KPU Tanjab Timur Rifki Septino, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10). Kuasa hukum lainnya yakni Tengku Ardiansyah, dan Muhammad Akbar Husni
Salah satunya, jelas Rifki, terkait proses penyitaan yang dinilai tidak sesuai prosedur yang ada. Juga terkait penggeledahan sebelum ada tersangka.
Selain itu, cacat hukum lainnya adalah penggeledahan dan pengambilan dokumen yang dianggap sudah sebagai bentuk penyitaan.
"Hasil analisa kita, langkah penggeledahan tersebut selain harus memiliki surat izin penggeledahan juga harus ada saksi saksi yang menyaksikan minimal RT. Sementara, dalam pelaksanaannya tidak ada malah terkesan arogan," ujar Rifki.
"Inikan bukan tangkap tangan, melainkan penyidikan biasa. Terkait bagaimanakah kita tetap menunggu hasil dari praperadilan dan putusan hakim," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula adanya dugaaan tindak pidana korupsi sebesar Rp19 Miliar dana hibah di KPU Tanjung Jabung Timur.
Terkait uang tersebut merupakan pagu anggaran, sementara yang dikelola KPU Tanjab Timur jumlahnya tidak segitu. Dana di kelola KPU sendri hanya Rp2 M, sisanya di transfer ke rekening masing masing pihak, PPS, PPK dan lainnya.
"Penggunaan terkait dana tersebut sudah pernah di audit oleh BPK, bahkan hasilnya sudah clear and clear," jelas Rifki.
Berdasarkan amanat UU No. 30 tahun 2014, bahwa ketika ada laporan ataupun sebagainya yang melakukan pemeriksaan pertama harus APIP terlebih dahulu.
"Bukan langsung penindakan dengan cara pidana, karena kitakan ada penindakan administrasi terlebih dahulu," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kirim Pesan Mesra ke Anak Tersangka, Kapolsek di Wilayah Sulteng Dicopot
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Dikatakan, tidak ada alasan Koperasi Merah Putih tidak terbentuk. Pasalnya, pendanaan sudah disiapkan.
MISTERI kematian anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra M Utama yang Selasa lalu ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Jambi terungkap.
KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
SEBUAH gudang yang diduga menjadi tempat penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalan nasional Lingkar Timur, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, meledak dan terbakar, Jumat (16/5).
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved