Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KPU Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengajukan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) setempat. Kajari Tanjung Jabung Timur dinilai menyalahi prosedur dan cacat hukum dalam penggeledahan dan penyitaan di KPU Tanjung Jabung Timur, pada 29 September lalu.
"Gugatan praperadilan sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanjab Timur pada 13 Oktober lalu. Menurut kami dalam proses penggeledahan dan penyitaan oleh pihak kejari tersebut ada beberapa poin yang cacat hukum," kata kuasa hukum KPU Tanjab Timur Rifki Septino, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10). Kuasa hukum lainnya yakni Tengku Ardiansyah, dan Muhammad Akbar Husni
Salah satunya, jelas Rifki, terkait proses penyitaan yang dinilai tidak sesuai prosedur yang ada. Juga terkait penggeledahan sebelum ada tersangka.
Selain itu, cacat hukum lainnya adalah penggeledahan dan pengambilan dokumen yang dianggap sudah sebagai bentuk penyitaan.
"Hasil analisa kita, langkah penggeledahan tersebut selain harus memiliki surat izin penggeledahan juga harus ada saksi saksi yang menyaksikan minimal RT. Sementara, dalam pelaksanaannya tidak ada malah terkesan arogan," ujar Rifki.
"Inikan bukan tangkap tangan, melainkan penyidikan biasa. Terkait bagaimanakah kita tetap menunggu hasil dari praperadilan dan putusan hakim," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula adanya dugaaan tindak pidana korupsi sebesar Rp19 Miliar dana hibah di KPU Tanjung Jabung Timur.
Terkait uang tersebut merupakan pagu anggaran, sementara yang dikelola KPU Tanjab Timur jumlahnya tidak segitu. Dana di kelola KPU sendri hanya Rp2 M, sisanya di transfer ke rekening masing masing pihak, PPS, PPK dan lainnya.
"Penggunaan terkait dana tersebut sudah pernah di audit oleh BPK, bahkan hasilnya sudah clear and clear," jelas Rifki.
Berdasarkan amanat UU No. 30 tahun 2014, bahwa ketika ada laporan ataupun sebagainya yang melakukan pemeriksaan pertama harus APIP terlebih dahulu.
"Bukan langsung penindakan dengan cara pidana, karena kitakan ada penindakan administrasi terlebih dahulu," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kirim Pesan Mesra ke Anak Tersangka, Kapolsek di Wilayah Sulteng Dicopot
KEHADIRAN Rumah Baca Sayyidil Khusna di Mersam, Batanghari, Jambi, menjadi harapan bagi warga sekitar untuk masa depan anak-anak penerus desa tersebut.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
Rumah adat Jambi terkenal dengan rumah panggung, seperti halnya wilayah lain di daerah Sumatera. Akan tetapi, rumah panggung dari Jambi memiliki keunikan yang khas.
TURNAMEN sepak bola Gubernur Cup Jambi yang mulai digelar hari ini, Jumat (7/1) hingga 20 Januari 2022 Stadion Tri Lomba Juang (KONI), Kota Jambi, terbuka untuk penonton.
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
Pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Ada sekitar 350 unit bangunan gedung sekolah yang akan dilakukan pendampingan.
Penanganan perkara itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 24 Juni 2024. Untuk mempercepat penyelesaian penanganannya, maka tim sepakat melakukan penahanan
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
Penyebaran hoaks terkait Pilkada 2024 di media sosial bisa dijerat hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved