Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkot Cirebon Lanjutkan Program Prioritas Yang Tertunda Tahun Depan

Nurul Hidayah
14/10/2021 17:32
Pemkot Cirebon Lanjutkan Program Prioritas Yang Tertunda Tahun Depan
Pandemi Covid-19 membuat Pemkot Cirebon, Jawa Barat harus menunda beberapa program prioritas.(DOK MI)

SEJUMLAH program prioritas yang tertunda akan dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, tahun depan. Namun anggaran penanganan Covid-19 tetap disiapkan.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan sejumlah program prioritas pada 2020 dan 2021 harus ditunda seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19. "Program yang tertunda sudah kami munculkan kembali di Rencana Anggaran Belanja dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022," tutur Iing, Kamis (14/10).

Program prioritas yang ditunda namun anggarannya sudah dimunculkan kembali di RAPBD 2022 diantaranya penataan kota tua, finishing alun-alun Kebumen dan penataan Jalan Siliwangi-Kartini. "Bertahap kami anggarkan," tutur Iing.

Namun program-program prioritas tersebut ditargetkan selesai pada 2023 atau seiring dengan berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota saat ini. program-program tersebut, lanjut Iing merupakan bagian dari program prioritas visi dan misi pasangan Nashrudin Azis dan Eti Herawati. Sehingga diharapkan saat mereka selesai, program prioritas tersebut bisa selesai.

Namun, lanjut Iing, program penanganan pandemi Covid-19 tidak dihilangkan.Pemkot Cirebon tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ke Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar 5 persen dari pendapatan atau sebesar Rp90 miliar.

Anggaran tersebut menurut Iing rencananya digunakan untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, penanganan Covid-19 dan pendidikan. Dialokasikannya anggaran tersebut menurut Iing sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri No 910/4350 SJ tentang kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik