Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo, didampingi Ibu Negara Iriana, bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna melakukan kunjungan kerja, Kamis (14/10).
Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, kepala negara bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pukul 07.35 WIB.
"Setibanya di Bandar Udara Internasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, presiden akan menuju Kabupaten Manggarai Barat untuk meresmikan penggabungan Pelindo dan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Baca juga: Gubernur Sugianto Sabran Bertekad Lahirkan SDM Berkualitas
Setelah itu, masih di kabupaten yang sama, Jokowi akan menuju Puncak Waringin untuk meresmikan penataan Kawasan Puncak Waringin, penataan Kawasan Goa Batu Cermin, dan peningkatan delapan ruas jalan di Labuan Bajo.
Pada sore harinya, presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dijadwalkan akan menuju Bandar Udara Internasional Komodo, untuk lepas landas kembali ke Jakarta. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved