Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Gempa 3,9 SR Getarkan Bandung hingga Garut

Adi Kristiadi
12/10/2021 07:09
Gempa 3,9 SR Getarkan Bandung hingga Garut
Ilustrasi(Antara)

GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,9 mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/10) pukul 05.23 WIB. Pusat gempa terjadi di 96 kilometer Barat Daya Kabupaten Bandung, dengan titik 7.85 LS-107. 28 BT kedalaman 29 kilometer dalam kejadian itu tidak berpotensi tsunami.

Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Hendro Nugroho mengatakan, gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Bandung dan dari hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi berkekuatan M=3,9 Episenter terletak pada koordinat 7.85 LS dan 107.28 BT, atau tepatnya berlokasi di Laut pada jarak 96 km Barat Daya Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada kedalaman 29 kilometer.

"Untuk Jenis dan mekanisme Gempa bumi dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas pensesaran di laut pada bagian dalam dari lempeng Eurasia," ujar Hendro, dari keterangan resminya, Selasa (12/10).

Ia mengatakan, dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi dirasakan di wilayah Garut dengan Skala Intensitas II- III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda ringan yang digantung bergoyang dan dirasakan dalam rumah (getaran seakan-akan ada truk berlalu). Namun hingga kini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut.

"Gempa bumi susulan hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan. Kami meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan hindari dari bangunan yang retak dan rusak diakibatkan oleh gempa bumi," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat harus periksa dan pastikan bangunan tempat tinggalnya cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang telah terjadi karena dapat membahayakan. Pastikan kondisi rumah tidak ada kerusakan akibat gempa. (OL-13)

Baca Juga: PPKM Level 3, Tempat Wisata Di Cianjur Diperbolehkan Buka



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya