Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kemenag Sulsel Tunggu Regulasi Ibadah Umrah

Lina Herlina
11/10/2021 17:46
Kemenag Sulsel Tunggu Regulasi Ibadah Umrah
Jemaah melakukan umrah dengan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi(AFP)

PEMERINTAH Arab Saudi mulai membuka kembali kran bagi calon jemaah umrah untuk sejumlah negara termasuk di Indonesia. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pun menyambut baik hal itu.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dan hasil koordinasi dari kementerian terkait, perihal tahapan umrah secara intensif pada masa pandemi covid-19 ini.

"Intinya kami masih menunggu regulasi. Karena dibukanya pintu umrah  tidak berarti kita bisa langsung berbondong-bondong ke sana. Tentu ada tahapan dan hasil yang busa menjamin keselamatan jemaah di sana, jangan  sampai ada yang tertular virus korona di sana," sebut Khaeroni, Senin (11/10).

Dia menambahkan, jika ada aturan, yang sedang dinegosiasi antara Pemerintah Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri terkait isolasi mandiri bagi pendatang dilakukan selama lima hari saja.

"Ini masih dibahas, sedang proses dan dalam tahap akhir. Kita patut bersyukur, terlebih lagi vaksi yag banyak digunakan di Indonesia, yaitu  sinovac sudah diakui oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Khaeroni.

Adapun jumlah jemaah umrah di Sulsel yang sebenarnya sudah sangat siap berangkat, hanya saja terkendala pandemi covid-19, sekitar 16 ribu
orang. "Jika regulasi resmi keluar, pasti mereka bisa langsung  berangkat karena tidak ada batasan kuota jika umrah beda dengan  haji," seru Khaeroni.

Sementara itu, untuk calon jemaah haji, dia menegaskan, tentu pembahasannya masih musim haji 2022 mendatang. "Kita tidak tahu apakah dilaksanakan juga atau tidak. Kita selalu menunggu updatenya," tandas Khaeroni. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik