Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi penanganan covid-19 di Provinsi Bali yang berhasil menurunkan kasus aktif hingga 95% dari puncak kasus. Kasus harian di Bali per 7 Oktober 2021 tercatat hanya mencapai 60 kasus turun jauh dari puncak kasus 1.910 pada Agustus.
"Jadi pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama, terus tekan. Ini betul-betul harus ada konsistensi," kata Presiden saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/10).
Kasus aktif di Bali juga tercatat menurun dari 13.803 kasus menjadi 605 kasus. Presiden pun berharap angka tersebut bisa terus ditekan. Jokowi juga mengingatkan kepada para bupati, wali kota, kapolres, hingga dandim agar memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR). Kepala Negara meminta agar BOR terus dijaga di bawah standar WHO.
"Ini BOR standar WHO di bawah 60 (persen), kita sudah berada di angka-angka ini: Karangasem, Bangli, Buleleng, Kota Denpasar, Gianyar, Jembrana, Badung, Klungkung, Tabanan, semuanya saya kira pada posisi baik," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta agar ketersediaan obat dan oksigen diperhatikan dengan detail. Upaya ini perlu dilakukan agar di saat terjadi kekurangan dapat segera diketahui dan segera ditangani sehingga tidak terjadi keterlambatan di lapangan. Kepala Negara juga mengapresiasi capaian vaksinasi di Bali yang telah mencapai 98% untuk dosis pertama dan lebih dari 80% untuk dosis kedua. "Secara umum sudah 80%, saya kira sudah sangat tinggi. Jadi saya minta untuk lansianya saja agar dikejar, dinaikkan," pungkasnya. (OL-8)
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved