Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pengamat dan LSM Minta Kapolda Sulut Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga di Area Tambang Emas Liar di Bolaang Mongondow

Media Indonesia
30/9/2021 20:05
Pengamat dan LSM Minta Kapolda Sulut Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga di Area Tambang Emas Liar di Bolaang Mongondow
pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri dan pegiat LSM Jefri Massie(dok/pribadi)


BENTROK antara penduduk dan preman yang disewa oleh perusahan tambang emas ilegal di area PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, menewaskan satu warga.

Kejadian yang telah menjadi isu nasional itu ditanggapi pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri, Kamis (30/9).

Rudi meminta Kapolda Sulawesi Utara mengusut tuntas kasus itu. Bentrokan terjadi di depan aparat kepolisian. Namun, kejadian itu terkesan dibiarkan.

Dalam video yang beredar di masyarakat, para preman penjaga tambang membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Tembakan dari senjata api itulah yang membuat seorang warga dari Desa Toruakat tewas.

Pada channel Youtube Kanal Anak Bangsa, Rudi bersama Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jefri Massie.

"Keanehan-keanehan ini membuat kita bertanya-tanya. Akal sehat kita tercabik-cabik. Benarkah tidak ada kerja sama dan permufakatan jahat di sana," lanjut Rudi.

Karena itu, Rudi memohon Kapolda Irjen Nana Sudjana segera menyelesaikan kasus tersebut. "Terutama melakukan tindakan tegas kepada aparat yang diduga kuat membiarkan Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang, pemilik PT BDL terus melakukan aktivitas penambangan ilegal. Keduanya saat ini juga menyandang status tersangka."

Rudi menyatakan kasus yang melibatkan pertambangan ilegal dan telah mengakibatkan banyak kerugian bagi negara bahkan masyarakat setempat itu tidak boleh dibiarkan. "Negara ini negara hukum. Jangan sampai ada oknum yang mencoreng dan mempermalukan institusi Polri yang kita banggakan."

Dia menegaskan negara ini berdaulat oleh rakyat. Rakyat harus dilindungi bukan pengusaha hitam. "Kembalikan hak rakyat, kembalikan kehormatan rakyat dan jangan sampai mereka tidak nyaman di kampung sendiri dan dibiarkan para mafia-mafia pertambangan ilegal ini terus merajalela."


Unjuk rasa


Sementara itu, Jefri Massie menyampaikan kronologi bentrok antara masyarakat dengan preman. "Masyarakat ke lokasi dengan tangan kosong. Preman menghadapi dengan senjata tajam. Warga pun jadi korban."

Masyarakat datang bukan untuk menyerang. Mereka menuntut hak-hak, karena pertambangan itu sudah tidak berizin sejak Maret 2019.

Jefri menyayangkan tindakan yang dipilih aparat yang berada di lokasi. Mereka seolah diam.

Untuk itu, dia meminta Kompolnas segera turun ke lokasi. "Ini sudah ada korban. Rakyat jadi korban."

Jefri juga berharap Kapolda Sulut juga bertindak dan mengusut kasus ini.


Polda Sulawesi Utara


Atas kejadian itu, Polda Sulawesi Utara menyatakan sedang melakukan
penyelidikan mendalam untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan
terhadap warga Desa Toruakat.

"Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional dalam menangani kejadian ini," kata Kabid Humas Komisaris Besar Jules Abraham
Abast, di Manado.

Kepolisian, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya untuk menangani konflik yang menyebabkan lima korban, yakni satu tewas tertembak dan empat luka-luka.
 
"Kami imbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," tandasnya.


Sudah disegel


Sebelumnya, Tim gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bareskrim Mabes Polri sudah menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di lokasi PT Bulawan Daya Lestari, pertengahan September.

"Aktivitas tambang di lokasi itu beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)," kata Direktur Jenderal Planologi
Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugardiman.

Inspeksi ke lokasi dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah berada di lokasi tim dan Bareskrim Mabes Polri memasang garis polisi sebagai tanda larangan bagi perusahaan dan pihak manapun melakukan kegiatan sebelum proses perizinan diselesaikan. (Ant/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya