Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
JAJARAN kepolisian di Sumatra Utara kembali menangkap para pelaku begal. Kali ini penangkapan dilakukan terhadap empat pelaku begal di Kabupaten Batu Bara yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan para personel Satreskrim telah menangkap empat pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Dalam penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para pelaku.
"Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur terhadap keempat tersangka," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban atas nama Asmawati. Korban melaporkan mengalami pembegalan pada Jumat (30/8), sekitar pukul 20.40 WIB di Jalan Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil pengusutan petugas, pembegalan dilakukan empat orang pelaku. Dalam menjalankan tindak kejahatannya mereka memilih mengincar korban dari kalangan wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.
Terhadap Asmawati, para pelaku mengikuti dan memepet kendaraannya ke pinggir jalan pada saat kondisi sedang sepi. Setelah itu mereka merebut paksa sepeda motor milik korban dengan cara menarik setang sepeda motor.
Komplotan begal ini terdiri dari empat pria dan dua di antaranya adalah residivis. Kedua residivis itu adalah pelaku berinisial TM, 26, dan IW, 26.
TM, warga Dusun 1, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, itu adalah residivis kasus serupa. Dalam kasus ini dia berperan sebagai otak pembegalan. Sedangkan IW, warga Lingkungan V, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, adalah seorang residivis kasus pencurian.
TM dan IW menjalin pertemanan ketika keduanya menjadi penghuni lapas. Saat membegal Asmawati, TM berperan memepet korban dan IW merebut paksa sepeda motor.
Pelaku ketiga berinisial HF, 19, warga Dusun II, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, dan pelaku keempat adalah AK, 19, warga Dusun III, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih. Keduanya berperan mengawasi lokasi.
Saat penangkapan, keempatnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan petugas dan mencoba kabur. Para pelaku melakukan perlawanan saat mereka diminta petugas menunjukkan di mana sepeda motor hasil rampasan disembunyikan.
Selain mengamankan keempat tersangka begal, tim Satreskrim juga mengamankan AP, 28, warga Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dalam kasus ini AP menjadi tersangka penadah barang curian.
Adapun keempat pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) huruf e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan pelaku penadah dipersangkakan melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (YP/OL-10)
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Pelaku kini harus menjalani perawatan di RSUD Ir Soekarno Brebes, Ketanggungan akibat babak belur dihajar korban dan sejumlah temannya.
SEORANG wanita dipepet oleh komplotan begal bersenjata api saat dibonceng menggunakan sepeda motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penembakan
Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh.
Korban mengalami luka sobek di bagian leher hingga harus mendapatkan 20 jahitan
Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved