Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) telah menyelenggarakan lomba video pendek PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional dan HUT Kemerdekaan RI.
Periode pendaftaran diadakan selama dua bulan sejak Juni 2021 berhasil mendapatkan 46 video yang berasal dari 42 peserta yang mendaftar dari berbagai wilayah di Indonesia.
Penjurian pun dilakukan dalam dua tahapan dengan empat kriteria penilaian yang menjadi pertimbangan seperti, kesesuaian dengan tema, kreativitas, pesan yang disampaikan dan kualitas gambar.
Setelah melewati proses penjurian, terpilihlah lima pemenang utama yang mendapatkan hadiah total Rp 57 juta untuk lima pemenang yaitu, PATBM Melati, PATBM Desa Daluh Sepuluh, PATBM Desa Cabi, PATBM Garuda dan PATBM Sungai Langka.
Kegiatan ini pun sebagai bentuk apresiasi terhadap setiap pergerakan PATBM di berbagai wilayah terhadap upaya perlindungan hak-hak anak Indonesia.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak agar mendapatkan hak dan kehidupan yang layak. Lomba video pendek PATBM sendiri telah berlangsung pada Juni-Agustus 2021 dengan tema “PATBM Kuat, Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Selain itu, lomba ini pun diikuti oleh aktivis PATBM yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Para peserta telah mengirimkan karya video terbaiknya dengan berbagai tema yang telah ditentukan seperti, perlindungan anak dalam situasi darurat (bencana, konflik sosial, pengungsi), perlindungan anak penyandang disabilitas, perlindungan anak dengan HIV/AIDS, perlindungan anak korban perlakuan salah atau penelantaran atau perlindungan anak kelompok minoritas
Para juri terdiri dari unsur Kemen-PPPA dan juri independen serta penilaian dilakukan dalam dua tahapan. Penjurian dilakukan selama seminggu dan menghasilkan lima pemenang utama.
Dewan juri antara lain terdiri dari, Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Elvi Hendrani selaku Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus serta Antik Bintari selaku Fasilitator Nasional PATBM.
Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen-PPPA, Nahar, S.H., M.Si, mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Lomba Video Pendek PATBM 2021, sekaligus mengapresiasi karya setiap peserta dan berharap dapat menjadi motivasi demi terlindunginya hak-hak anak Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi setiap karya peserta yang menggambarkan perjuangan para aktivis PATBM sebagai sebuah gerakan organik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi ajakan kepada seluruh PATBM di Indonesia untuk tetap semangat aktif di tengah pandemi, berbagi nilai positif bagi masyarakat" tegas Nahar pada keterangan pers, Rabu (22/9).
Selain itu, Antik Bintari, Fasilitator Nasional PATBM, menuturkan bahwa dirinya sangat kagum terhadap setiap karya peserta dan berharap hal tersebut menjadi inspirasi dalam pergerakan untuk terus bergerak dalam kerja-kerja gotong royong dan diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak.
“Saya sangat mengapresiasi karya-karya video inspiratif yang luar biasa dari para peserta dan berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi upaya untuk memberikaninformasikepadamasyarakattentang PATBM danupaya yang telahdilakukanoleh PATBM dalammemenuhi hak anak Indonesia,” ujar Antik.
Inisiatif dari Kemen-PPPA melalui Lomba Video Pendek PATBM ini jugaakanmenjadi agenda tetaptahunandan menjadi upaya dalam meningkatkan kesadaran di tengah masyarakat akan pentingnya kerja kolaboratif, gotong royong dan bergerak bersama dalam melindungi masa depan setiap anak Indonesia.
Daftar Pemenang Lomba Video Pendek PATBM 2021 :
Juara 1: PATBM Melati - Kabupaten Lebak Provinsi Banten - (Perlindungan Anak di Kelompok Minoritas)
Juara 2: PATBM Desa Daluh Sepuluh - kabupaten deli serdang provinsi Sumatera Utara (Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat Bencana Terdampak Covid-19)
Juara 3: PATBM Desa Cabi - Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat Bencana Banjir Kalsel 2020)
Harapan1: PATBM Garuda - Provinsi Jawa Barat - (Perlindungan Anak Disabilitas)
Harapan2: PATBM Sungai Langka - Provinsi Lampung (Perlindungan Anak Disabilitas). (RO/OL-09)
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
Orangtua didorong untuk menciptakan proyek sederhana di rumah, seperti membuat karya tulis atau pengamatan alam di sekitar rumah untuk memicu rasa ingin tahu.
Salah satu indikator utama seorang anak telah mencapai tahap adiksi adalah kehilangan kontrol diri yang akut.
Kunci pembeda utama antara stunting dan stunted terletak pada penyebab dan asupan nutrisi sang anak.
Lamudi resmi meluncurkan Indonesia Real Estate Awards 2026 sebagai ajang penghargaan properti nasional yang terintegrasi dengan Southeast Asia Real Estate Awards.
Kolaborasi antara dunia industri dan institusi pendidikan kembali menunjukkan hasil positif. SMKN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil meraih penghargaan SMK Pusat Keunggulan.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Penghargaan Global Excellence ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas visi tajam Veronicha dalam dunia bisnis.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Status Gold Learning Partner merupakan tingkat tertinggi dalam program kemitraan pembelajaran NEBOSH.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved