Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras terkait aksi teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang diduga menggunakan bom molotov pada Sabtu dini hari (18/9).
"Kami menduga aksi teror tersebut terjadi, tentu tidak dapat dilepaskan dari keterkaitan kerja-kerja advokasi atau bantuan hukum struktural yang dilakukan oleh LBH Yogyakarta untuk menolong kelompok masyarakat miskin, minoritas dan rentan," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Senin (20/9).
Ia mengatakan pembelaan tersebut memungkinkan kebencian dari pihak-pihak. Tindak lanjutnya mereka melakukan aksi teror untuk menakut-nakuti supaya menghentikan upaya advokasi.
Fatia mengatakan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) belum hilang diingatan. Namun negara masih abai untuk melakukan perlindungan terhadap pembela HAM.
Baca juga: Korban Kebiadaban KKB di Papua Bantah Dokter Restu Pegang Senjata
Penetapan Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk mengingat kerja-kerja nyata pembela HAM dalam pemajuan hak asasi manusia. "Kami berpendapat serangan terhadap kantor LBH Yogyakarta dapat juga dimaknai sebagai serangan terhadap pembela HAM dan hal ini merupakan persoalan yang serius," jelasnya.
Mengingat, kata dia, aksi teror sering dialami para pembela HAM secara langsung juga di ruang digital. Oleh karenanya, negara dituntut mengakomodir perlindungan pembela HAM melalui regulasi.
"Itu guna memberikan rasa aman dalam kerja dan/atau upaya pemajuan HAM yang selama ini dijalani. Ketiadaan regulasi khusus ini membuat kerja pembelaan hak asasi manusia erat dengan ancaman, intimidasi, teror, bahkan kriminalisasi," paparnya.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (7) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menyatakan pemberi bantuan hukum dalam hal ini LBH Yogyakarta, berhak untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Juga keamanan dan keselamatan selama menjalankan pemberian bantuan hukum dari segala bentuk ancaman, aksi teror, bahkan kriminalisasi.
Lebih lanjut, ia menilai metode teror yang dialami LBH Yogyakarta mirip dengan kasus yang dialami Murdani, Direktur Walhi Nusa Tenggara Barat, pada 28 Januari 2019 yang lalu. Saat itu rumah Murdani dibakar oleh orang tidak dikenal dan diketahui terdapat lima) titik api yang membakar rumah Murdani.
Diduga kuat peristiwa tersebut terjadi oleh karena aktivitas Murdani yang kritis terhadap pertambangan pasir ilegal di wilayah Lombok Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Sayangnya hingga saat ini Polisi belum mampu mengungkap dan mendapatkan titik terang siapa pelaku pembakaran tersebut.
Fatia mendesak pemerintah memberikan perhatian dan mengakui kerja-kerja Pembela HAM melalui kebijakan khusus yang melibatkan partisipasi publik dalam pembentukan aturan yang memberikan perlindungan kepada Pembela HAM.
Kapolri memerintahkan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengusut secara tuntas aksi teror yang dialami LBH Yogyakarta. Itu dengan Kapolda DIY melakukan penyelidikan/penyidikan dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
"Komnas HAM untuk responsif dan bertindak tegas dalam hal menyikapi kasus penyerangan LBH Yogyakarta, maupun kasus-kasus lainnya yang menimpa Pembela HAM. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan jaminan perlindungan terhadap seluruh jajaran LBH Yogyakarta," pungkasnya.(OL-4)
MANAJER Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa puncak arus balik di Daop 6 Yogyakarta mulai terlihat pada besok atau 23 Maret 2026
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
Berlokasi strategis di pusat kota, Kotta GO Yogyakarta memudahkan tamu untuk menjangkau berbagai destinasi favorit seperti Malioboro, Tugu Yogyakarta, hingga Keraton Yogyakarta.
Cek jadwal terbaru Kereta Panoramic rute Jakarta-Yogyakarta-Solo 2026. Nikmati fasilitas mewah, sunroof otomatis, dan pemandangan indah sepanjang jalur Jawa.
DIY tetap menjadi magnet wisatawan selama libur panjang lebaran. DIY, dinilainya mampu menawarkan wisata alternatif yang dapat dijangkau wisatawan.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat peningkatan penumpang dan penjualan tiket angkutan Lebaran 2026 yang terus berlangsung hingga tengah malam nanti.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus disidang di peradilan umum
Ia menjelaskan secara sederhana, serangan menggunakan air keras dengan jumlah pelaku sebanyak empat orang, yang memiliki pembagian tugas.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Board of Peace (BOP) yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved