Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Perkara Gowes Wali Kota Malang Diserahkan Ke Polisi

Bagus Suryo
20/9/2021 18:25
Perkara Gowes Wali Kota Malang Diserahkan Ke Polisi
Bupati Malang Mochamad Sanusi(MI/Dwi Apriani )

FORUM Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyerahkan perkara gowes Wali Kota Malang dan pejabat yang melanggar aturan PPKM level 3 ke polisi.

"Tadi Forkopimda dan Satgas Covid-19 menyerahkan ke polisi, dalam hal ini Kapolres Malang agar menindaklanjuti," tegas Bupati Malang Mochamad Sanusi, Senin (20/9).

Sanusi menjelaskan kegiatan gowes yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan pejabat itu tidak berizin. Mereka memasuki objek wisata Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang masih ditutup, Minggu (19/9).

Area wisata itu ditutup total untuk kunjungan wisata sejak PPKM darurat. Namun, foto dan video Sutiaji beserta jajarannya memasuki wisata pantai setempat viral di media sosial ketika Kabupaten Malang masih PPKM level 3.

Terkait hal itu, Sanusi mengetahui kegiatan para pejabat Pemkot Malang di pantai Kondang Merak itu dari media sosial. Sanusi pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Sutiaji terkait kegiatan gowes itu.

"Objek wisata belum buka, yang mengawasi Dinas Pariwisata. (Sutiaji dan para pejabat) Tidak ada izin, tidak ada laporan dan tidak ada  pemberitahuan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan sejak dua hari sebelum acara gowes, Bagian Umum Pemkot Malang sudah melakukan proses komunikasi antarjajaran. Termasuk menyiapkan tempat yang akan dilewati.

Namun, pernyataan Erik itu langsung dibantah Bupati Malang Sanusi. "Izin kok ke bagian umum. Izin keramaian itu yang mengeluarkan Polres, bukan bupati. (Perizinan) itu ikut domainnya Polres," pungkas Sanusi. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya