Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HPP PETA Cabang Bali, di Jl Pidada XIII Nomor 22 Ubung Denpasar dilempari bom molotov oleh dua pemuda tak dikenal pada Kamis dinihari (16/9) sekitar pukul 00.30 WITA.
Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, bom molotov dilemparkan dua orang pemuda tak dikenal yang menggunakan motor Honda Beat hitam. Usai melemparkan bom molotov tersebut, kedua pemuda tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.
Akibat kejadian tersebut, pengacara Jhon Korassa Sonmbai yang menjadi korban, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Setelah menerima laporan, polisi saat itu juga langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyidikan. Saat ini lokasi sudah dipasang garis polisi.
Saat dikonfirmasi, Jhon Korassa Sonmbai membenarkan terjadi bom di kantornya. Bom Molotov itu dilemparkan oleh dua pria berjaket hitam dari jarak yang sangat dekat. "Tetangga kantor yang melihat dengan jelas jika dua orang itu datang dari arah masjid mengenakan jaket hitam, menggunakan motor Honda Beat hitam. Mereka melempari kantor dengan bom molotov. Ledakan cukup keras sehingga mengagetkan tetangga sehingga semuanya ikut terbangun," ujarnya.
Menurutnya, kedua pelaku tersebut dipastikan akan terekam di CCTV yang dimiliki masjid, karena mereka datang dari arah masjid. Pihaknya akan meminta bantuan pihak pengurus masjid untuk membuka rekaman CCTVnya sebagai barang bukti untuk dibawa ke polisi. Fakta di lapangan menunjukkan, bom molotov itu berasal dari sebuah botol berisi minyak tanah. Ledakan cukup besar dan keras sehingga memecahkan pintu kaca bagian depan dan beberapa properti lainnya ikut rusak.
Diduga kuat, teror tersebut berkaitan dengan kasus perkara yang sedang ditanganinya. Dimana, kliennya bernama Apriani yang dirampas kemerdekaannya oleh oknum petugas yang ada di Polresta Denpasar. Apriani yang ditahan selama 60 hari sudah seharusnya bebas demi hukum. Namun, setelah dikeluarkan
dari tahanan Polresta Denpasar, kliennya kembali ditahan di Siaga Reskrim.
Alasannya, kliennya menitip diri namun kalau menitip diri tidak seharusnya ditahan. "Ini adalah perampasan kemerdekaan seorang warga negara," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Telisik Dugaan Korupsi Seragam Batik di Disdik Bogor
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Rapper Kid Cudi menuduh Sean 'Diddy' Combs di balik serangan bom molotov dan pembobolan rumahnya.
TIM Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 10 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jakarta Utara, senjata tajam (sajam) hingga bom molotov disita
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki niat untuk menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.
Delapan orang pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sajam celurit dan stik golf.
Kejadian itu membuat ruang kosong belakang pos terbakar. Pintu kaca pecah dan dinding serta plafonnya menghitam bekas terbakar.
Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 desa, 16 kelurahan dan 35 desa adat di Kota Denpasar, Bali, diresmikan secara serentak.
Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar festival layang-layang yang bertajuk Rare Angon Festival bertaraf internasional.
SEORANG anak buah kapal (ABK) Kapal Bina Hasil 16, bernama Fajar Hermawan, 30, dilaporkan tewas dan tenggelam saat berenang di Kolam Bandar Nelayan, Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Minggu (8/6).
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved