Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUNA menekan penyebaran covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan,Polda Kalimantan Tengah menggelar apel peluncuran program mobil masker.
Menurut Kapolda Irjen Dedy Prasetyo, kegiatan ini dilaksanakan selain untuk menekan angka penyebaran covid-19, juga untuk menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker.
"Semoga dengan adanya mobil masker ini dapat menekan angka penyebaran
covid-19 serta pandemi ini dapat segera berakhir," ujarnya, Rabu (15/9).
Sementara itu Kabid Humas Komisaris Besar K Eko Saputro, menambahkan dalam program itu, Kapolda juga membagikan alat pelindung diri sebanyak 1.500 serta 25.000 masker yang dibagikan kepada Polres Jajaran untuk diteruskan kepada masyarakat .
Sebelumnya, papar Eko, Polda Kalteng juga telah menggelar vaksinasi yang bertempat di Huma Betang Hapakat Jalan RTA Milono. Kota Palangka Raya, dengan sasaran 1.000 peserta vaksin.
"Semoga dengan adanya vaksinasi yang dilaksanakan secara masif ini dapat mempercepat terbentuknya herd immunity di masyarakat sehingga
pandemi covid-19 segera berakhir," ujarnya.
Saat vaksinasi, tambahnya, polda juga memberikan bantuan berupa
paket sembako kepada masyarakat yang sudah divaksin. "Kami berpesan kepada masyarakat yang telah divaksin agar tetap mematuhi
protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari," tutur Eko. (N-2)
PENGUNJUNG Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau waspada saat berenang di karena adanya potensi sengatan ubur-ubur
Tanpa pendukung, Kalteng Putra akan membuktikan kemampuannya mengalahkan Persija
Menurut Olivera, penyebab kekalahan bukan dari gangguan pendukung lawan namun murni performa skuatnya.
Pertandingan itu sendiri dimenangi Kalteng Putra dengan skor 2-0.
Mereka tidak terbukti melakukan pengaturan skor pada laga pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang digelar di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Minggu (27/10).
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved