Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

NasDem Dorong KPPU Tingkatkan Kualitas UMKM

Agus Utantoro
14/9/2021 11:25
NasDem Dorong KPPU Tingkatkan Kualitas UMKM
NasDem Dorong KPPU Tingkatkan Kualitas UMKM(MI/Agus Utantoro)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu tumbuh dalam menjalankan persaingan usaha. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Subardi mengatakan, beberapa waktu lalu telah disahkan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) yang mengatur perdagangan melalui sistem e-commerce di negara-negara ASEAN. 

Ratifikasi undang-undang ini, lanjut Subardi, akan memengaruhi persaingan antara produk UMKM dalam negeri dan luar negeri. ''Indonesia jadi pasar yang besar, UMKM juga bisa menjual lebih luas, tapi juga jangan sampai Indonesia menjadi sasaran mereka, jadi konsumen. Jangan sampai pelaku UMKM kalah saing dengan UMKM dari luar seperti Thailand dan Singapura,'' kata Ketua DPW Partai NasDem DIY ini dalam kegiatan Sosialisasi KPPU Menciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat, di Sleman, Senin (13/9).

Untuk memenangi persaingan UMKM dalam negeri dengan UMKM luar negeri, kata Subardi, perlu ada pengawasan yang baik agar tercipta persaingan yang sehat. Subardi mendorong KPPU untuk mengawal UMKM agar tidak kalah saing dengan UMKN dari luar negeri. "Kemampuan UMKM perlu diperkuat, perlu ditingkatkan kapasitasnya. Jangan sampai jadi bulan-bulanan UMKM luar negeri,'' katanya.

Subardi yang akrab disapa mBah Bardi itu berharap agar pemerintah daerah juga tidak menghambat perizinan UMKM. Janji untuk mempermudah perizinan bagi UMKM jangan hanya dijadikan lipstik. Selama ini, ia masih menemukan terjadinya ketimpangan soal perizinan UMKM.

''Pelaku usaha yang koleganya pemerintah daerah izinnya dipercepat, sebaliknya yang tidak, dipersulit. Ini namanya persaingan tidak sehat. Oleh karenanya, KPPU harus ikut mengawasi,'' katanya.

Pelaku UMKM diminta jangan hanya berusaha naik kelas dari mikro ke menengah dari menengah ke besar, tetapi juga harus memahami permasalahan persaingan usaha yang tidak sehat. Di sini pentingnya sosialisasi KPPU kepada pelaku UMKM agar pola pikir UMKM terpacu untuk meningkatkan kualitasnya.

''Saya harap pelaku UMKM dapat menyiapkan produk yang bagus, harga bagus, dan memiliki kemampuan digital marketing yang bagus juga. Jadi kalau diserang gelombang barang-barang dari luar negeri bisa bertahan,'' katanya.

Sementara itu Kepala KPPU Wilayah VII Yogyakarta M. Hendry Setiawan mengatakan tugas utama KPPU adalah melakukan penegakan hukum persaingan usaha. Pihaknya juga memberikan saran kepada pemerintah hingga melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan. ''Kemitraan di sini merupakan kerja sama dalam keterkaitan usaha baik langsung maupun tidak atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan besar dengan usaha besar,'' katanya.

Sanksi pelanggaran pelaksanaan kemitraan ini bisa berupa denda hingga pencabutan izin usaha. Setiawan juga mengajak pelaku UMKM untuk ikut melaporkan ke KPPU jika terjadi pelanggaran undang-undang terkait kemitraan dan persaingan usaha. ''Identitas pelapor kami lindungi. Kami juga memiliki pokok kemitraan UMKM yang bisa dimanfaatkan UMKM,'' katanya. (AU/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya