KEPALA BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta Biwara Yuswantana menyampaikan, pihaknya telah melakukan
penertiban terhadap tempat penambangan pasir lereng Merapi.
"Kami telah memasang portal di 14 titik penambangan pasir karena tidak berizin," kata Biwara, Jumat (9/9). Lokasi yang diberi portal tersebut berada di tanah Sultan Ground dan Tanah Kas Desa.
Pemasangan portal ini bertujuan melestarikan lingkungan aspek lingkungan, menyelamatkan warga dari ancaman longsor, dan meenyelamatkan penambang pasir dari ancaman banjir material saat terjadi hujan deras di hulu Gunung Merapi. "Kami juga ingin melestarikan Gunung Merapi sebagai aspek budaya," kata dia.
Biwara juga menyampaikan tingkat aktivitas Gunung Merapi masih Siaga (Level III) sejak 5 November 2020. Dengan aktivitas Gunung Merapi saat ini warga diminta tetap menjaga kesiapsiagaan.
Baca juga: Sektor Pertambangan Bergairah, Kobexindo Raih Lonjakan Pendapatan 143%
Pasalnya, beberapa kali Gunung Merapi meluncurkan awan panas hingga radius 2-3 kilometer sehingga mengakibatkan hujan abu vulkanik di lereng Merapi. "Masyarakat diimbau siap dengan maskernya kalau ada debu (vulkanis)," tutup dia. (OL-14)