Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK Tiga Polres di Nusa Tenggara Timur ditunjuk Mabes Polri sebagai pelaksana 'Vaksinasi Merdeka', masing-masing menargetkan 1.000 dosis per hari. Sehingga total warga yang divaksin di tiga polres tersebut mencapai 3.000 orang yakni Polres Kupang Kota, Polres Sikka dan Polres Sumba Barat. Vaksinasi sudah dimulai sejak Senin (6/9) dan masih berlangsung hingga Selasa (7/9).
"Kepada ketiga Polres yang telah ditentukan sebagai pelaksana kegiatan Vaksinasi Merdeka, agar diantisipasi pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan dan selalu diingatkan agar tidak terjadi kerumunan," ujar Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif.
Dia minta target harian vaksinasi yang ditetapkan oleh Mabes Polri tetap dipertahankan dan dikembangkan sehingga seluruh warga yang menjadi sasaran vaksinasi mendapat suntikan vaksin covid-19. Di wilayah Polres Kota Kupang, vaksinasi dipusatkan di Masjid Raya Nurussa'adah, sedangkan di Polres Sikka digelar di Gereja St. Yoseph dan Polres Sumba Barat menggelar vaksinasi di Gereja GKS Mambitur Sumba Tengah.
Kapolda juga menekankan kepada jejarannya mengintensifkan tracing dan respon cepat untuk penanganan lanjutan tracing lapangan dan tracing digital.
"Dorong pemerintah daerah untuk fokus mempercepat penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Laksanakan dengan humanis serta pendampingan sekaligus pengawasan terhadap operasi yustisi protokol kesehatan dan hindari arogansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan," tuturnya.
Baca juga: Kejar Kekebalan Komunal, NasDem NTT Vaksinasi 600 Orang per Minggu
Kapolda NTT juga meminta para kapolres mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait program vaksinasi nasional.
"Melakukan pembatasan kerumunan kegiatan yang menghadirkan orang banyak melalui protokol kesehatan 5M dan diawasi secara ketat, jangan sampai kejadian yang lalu terulang kembali," tegasnya.
Untuk kegiatan vaksinasi bersama atau vaksinasi mandiri melibatkan unsur TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, organisasi kemahasiswaan, pesantren maupun lembaga. Jenderal bintang dua itu juga minta setiap kegiatan vaksinasi selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
"Manfaatkan dan maksimalkan program Polda NTT melalui vaksinasi terapung dan mobil senyum dalam hal percepatan vaksinasi serta pemberian bantuan sosial," pungkasnya.(OL-5)
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Data yang dikumpulkan dari lebih dari 1,2 juta kehamilan, menunjukkan bahwa vaksinasi covid-19 memberikan manfaat bagi perempuan hamil.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved