Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEORANG warga negara (WN) Jerman bernama Tim Dielenschneider, kelahiran Dortmund, 10 Mei 1992, dideportasi oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Yang bersangkutan dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Orang Asing melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelas Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Menurut Jamaruli, pria asal Jerman itu sebelumnya merupakan klien Pemasyarakatan kasus Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan dipidana selama 4 Tahun. Tim sempat ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan ke Rutan Bangli sampai vonis. Setelah vonis yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli bersama seluruh WBP dengan kasus Narkotika. Pada 27 Mei 2020, yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar selama 1 Tahun 3 Bulan 4 Hari.
Setelah menjalani proses bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, pada 31 Agustus 2021 yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, untuk dideportasi. Tim akhirnya diberangkatkan pada hari Rabu, (1/9) melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 21.05 WIB dengan penerbangan TK57 dan TK1523 tujuan Jakarta-Istanbul-Jerman. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI Ditindaklanjuti Polres Jakpus
Mineral langka ditemukan dalam meteorit Steinbach yang berusia tiga abad. Mineral itu membuka peluang baru dalam teknologi pengelolaan panas.
Ilmuwan mengidentifikasi spesies baru plesiosaurus, Plesionectes longicollum, dari fosil berusia 183 juta tahun di Holzmaden, Jerman.
Jerman telah menjadi pemasok bantuan persenjataan terbesar kedua bagi Ukraina setelah Amerika Serikat.
Dua anggota angkatan udara Jerman tewas setelah helikopter latih mereka jatuh di negara bagian Saxony, Jerman, pada Selasa (29/7).
Jerman dan Spanyol mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, meskibelum cukup mengatasi krisis.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
FEMA siapkan leih dari US$600 juta untuk negara bagian dan pemerintah lokal menahan imigran ilegal.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Keberhasilan Imigrasi Surakarta mengamankan puluhan warga Tiongkok, yang berlanjut langkah pendeportasian itu, berkat informasi masyarakat.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved