Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KASUS perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.
Korban berinisial MS diketahui sempat melapor ke Polsek Gambir pada tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9) malam.
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Kamis (2/9).
Baca juga: Sikap KPI Pusat atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawainya
Wisnu mengatakan, MS melaporkan perundungan yang dialaminya sekitar 10 tahun lalu, ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan yang diajukan MS.
Dalam pesan berantai di aplikasi perpesanan, MS diketahui bekerja sebagai pegawai KPI Pusat. Ia mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9).
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan Kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
"KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. (Ant/OL-1)
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Anak yang menjadi korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup dan menunjukkan sikap yang berbeda dari kebiasaannya.
Orangtua juga bisa memberikan contoh nyata dari keberanian dalam menolak tindakan yang salah serta memberikan dukungan jika anak menghadapi situasi sulit.
Salah satu tanda yang mungkin bisa lanjut diperhatikan oleh orangtua yakni anak sering menunjukkan perilaku agresif
Anak-anak yang melakukan perundungan kebanyakan hanya ingin menyesuaikan diri, membutuhkan perhatian hingga mencari tahu bagaimana menghadapi emosi yang rumit
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved