Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemaksaan Pembelian Seragam SMK Negeri di Semarang Dihentikan

Akhmad Safuan
31/8/2021 17:01
Pemaksaan Pembelian Seragam SMK Negeri di Semarang Dihentikan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) mengajar sejumlah siswa di SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada 2015.(Antara/Aditya Pradana Putra.)

SETELAH mendapat kritikan dan protes orangtua murid, akhirnya pemaksaan pembelian paket seragam sekolah seharga Rp1,9 juta per siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dihentikan.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (31/8), suasana SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, kembali lengang. Tidak terlihat kesibukan orangtua siswa yang datang untuk membayar paket seragam sekolah seharga Rp1,9 juta per siswa seperti terlihat sehari sebelumnya, Senin (30/8).

Pembayaran paket seragam sekolah untuk siswa baru yang dijadwalkan mulai 30 Agustus hingga 3 September mendatang dihentikan. Hal ini dilakukan karena kebijakan itu banyak menuai kritik serta protes para orangtua dan wali murid. Alasan mereka, selain kondisi ekonomi yang belum membaik akibat pandemi, sekolah juga belum melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Melalui surat edaran ditandatangani Ketua Paguyuban Orangtua Murid Slamet Partono dan Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 1 Bawen Supriadi dituliskan bahwa pengadaan dan pembelian seragam sekolah dihentikan dan surat edaran sebelumnya tentang pembelian seragam unntuk tahun pendidikan 2021-2022 dianggap tidak ada. Penghentian pembelian seragam oleh paguyuban orangtua siswa tersebut berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan karena menimbang berbagai masukan yang diterima dari berbagai pihak. 

"Kalau tidak dihentikan, kami akan usut sampai tuntas," ujar Ketua Pencegahan Korupsi dan Pungli Jawa Tengah Suyana Hadi. Pengadaan seragam dengan kesan memaksa tersebut, ungkap Suyana, melanggar aturan pendidikan,  karena sekolah dijadikan ajang bisnis pihak tertentu dan tidak melihat saat ini masih pandemi dengan kondisi ekonomi yang masih sulit dialami oleh warga.

Baca juga: Penarikan Uang Seragam Resahkan Orangtua Siswa SMK Negeri di Semarang

Bahkan berdasarkan surat edaran paguyuban itu, demikian Suyana, jelas sekali bahwa pihak tersebut mencari keuntungan dengan memanfaatkan paket seragam. Ini karena harga dicantumkan di setiap jenis cukup tinggi hingga 2-3 kali lipat dari harga umum. Lihat saja, seragam OSIS di pasaran di bawah Rp150 ribu per setel tapi dijual Rp270 ribu per setel, termasuk harga seragam pramuka, seragam khusus, dan lainnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya