Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pesisir Selatan Targetkan Vaksinasi 5.000 Pelajar

Yose Hendra
30/8/2021 19:10
Pesisir Selatan Targetkan Vaksinasi 5.000 Pelajar
Vaksin pelajar.(MI/Jamaah)

MENTERI Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menginstruksikan agar pelajar/siswa yang telah berumur 12 tahun mengikuti vaksinasi, sebagai bentuk antisipasi dini penyebaran pandemi Covid-19 di tingkat pelajar di Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri mengatakan, pada pelaksanaan program vaksinasi nasional tingkat pelajar digelar pada 6 Oktober 2021, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, bekerja sama dengan pihak terkait menargetkan memvaksinasi 2.000-5.000 pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tentu hal tersebut perlu juga dukungan serta kerja sama dari Kepala Sekolah dan guru untuk memberikan edukasi pada orang tua wali murid dan peserta didiknya, untuk bersama menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tingkat pelajar.

Edukasi dan himbuan vaksinasi tingkat pelajar tersebut penting sebagai bentuk persiapan belajar mengajar tatap muka. Namun pada prinsipnya proses belajar mengajar di Pessel saat ini tidak memandang zona. Maka, vaksinasi ini perlu diikuti para peserta didik.

''Izin dari orang tua peserta didik untuk mengikuti vaksinasi juga penting. Sekali lagi prinsip kita proses tatap muka tidak pandang zona, namun tetap diajak peserta didik ikut vaksin,'' katanya.

Lebih jauh, menyampaikan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan menindak lanjuti implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian, kembali program lanjutan pemberian kuota internet.

Program lanjutan pemberian kuota internet diperuntukan bagi peserta didik dan guru, di berlakukan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

''Maka, melalui kepala seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pemutakhiran data peserta didik dan guru serta nomor handphone mereka yang aktif melalui aplikasi dapodik, setelah melakukan pemutakhiran data peserta didik dan guru, Kepala Satuan Pendidikan perlu memastikan kesesuaian data peserta didik dan guru dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil,'' tandasnya. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya