Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum.
Pemkot Denpasar mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian di wilayahnya akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.
“Dampak pandemi covid-19 sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu penerapan PPKM hingga kini menyebabkan omset pelaku usaha menurun. Oleh karenanya, kami kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum,” tutur Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Jumat (27/08).
Dia menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaraan pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Penundaan itu diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan.
“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk PBB-P2 yang jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya tanggal 31 Agustus menjadi 24 Desember 2021,” papar Walikota Jaya Negara
Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat, pertumbuhan ekonomi daerah itu pada triwulan II 2021 mengalami tren positif, naik sebesar 2,83% dari angka di triwulan sebelumnya yang hanya -9,82%.
“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Namun adanya pandemi memengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajiban mereka,” ujar Jaya Negara.
Pemkot Denpasar sebelumnya telah memberikansejumlah kebijakan relaksasi untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak.
“Pandemi covid-19 sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Tentunya kita berharap wabah covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali. Salah satu kunci untuk menghadapinya adalah dengan cara vaksin. Jika herd immunity sudah tercapai maka masyarakat sudah bisa beraktifitas dengan normal kembali," ungkapnya. (N-2)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Relaksasi yang cepat dan mudah juga kini jadi solusi praktis bagi masyarakat Ibu Kota yang sibuk bekerja dan tidak memiliki banyak waktu.
Banyak orang fokus pada durasi dan intensitas latihan, namun lupa bahwa tubuh juga perlu pemulihan yang tepat.
Fotografer asal Seoul, Kim Seunggu, mendokumentasikan keseimbangan antara tekanan hidup dan momen santai masyarakat Korea melalui proyeknya, Better Days.
Bertepatan dengan akhir tahun, ada baiknya Jelita mempertimbangkan cara-cara stress management yang tepat untuk menyambut kehidupan di 2025 yang less stress dan lebih tenang.
Para peneliti menyarankan terapi relaksasi seperti yoga, musik, relaksasi otot progresif, relaksasi napas dalam, dan hipnosis untuk mengurangi risiko stres dan kecemasan pada ibu hamil.
Relaksasi ialah proses merilekskan otot-otot yang mengalami ketegangan atau mengendorkan otot-otot tubuh serta pikiran agar tercapai kondisi yang nyaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved