Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dokter Ahli Patologi Klinik Mundur dari Lab Biokesmas NTT

Palce Amalo
26/8/2021 20:45
Dokter Ahli Patologi Klinik Mundur dari Lab Biokesmas NTT
Laboran bekerja di Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Biokesmas) NTT, Jumat (9/7/2021).(MI/PALCE AMALO)

DOKTER Ahli Patologi Klinik Laboratorium Biokesmas Nusa Tenggara Timur (NTT), dokter Elisabeth LS Setianingrum mundur dari laboratorium pemeriksa covid-19 tersebut. Hal itu disampaikan dokter Elisabeth Setianingrum dalam jumpa pers di Auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Rabu (26/8) sore.

Dia beralasan, pengunduran dirinya disebabkan argumen yang sering muncul dari Forum Academia NTT (FAN) yang menginisiasi pendirian laboratorium tersebut pada 2020, bukan satu kesatuan dengan Rumah Sakit Undana. 

Kondisi ini kemudian menyebabkan dokter Elisabeth Setianingrum mengundurkan diri. "Saya mengundurkan diri dari SK (Surat Keputusan) 
gubernur," ujarnya.

Baca jugaPenyerapan Anggaran Loyo, Tanjungbalai Diminta Percepat Tender

Dokter Elisabeth diangkat sebagai dokter patologi laboratorium tersebut sesuai SK Gubernur NTT Nomor: 250/KEP/HK/2020 tentang Tim Laboratorium Biomedis Berbasis Masyarakat. "Mengundurkan diri sebagai anggota di dalam tim sebagai penanggung jawab lab," tambahnya.

Kepala Rumah Sakit Undana, dokter Su Djie To Rante mengatakan tenaga analis yang bekerja pada laboratorium tidak mempunyai surat izin praktik dan dokumen kesanggupan pengelolaan limbah Kesehatan.

Pengunduran diri dokter Elisabeth dan persoalan izin dan pengelolaan limbah, tambahnya, menjadi alasan keluarnya surat penutupan 
pengoperasional sementara laboratorum pada 20 Agustus 2021 dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan nomor: Dinkes 441.806/933/VIII/2021.

Di awal pendiriannya, Laboratorium dititipkan di Rumah Sakit Undana, telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan 
pemeriksaan rapid test-PCR dengan nomor: SR.01.07/II/4420/2020.

Laboratorium ini lahir karena adanya agenda untuk melakukan tes swab massal berbasis PCR, Pooled Test qPCR, sebuah metode inovasi yang dikembangkan dua ahli molekuler asal NTT yakni Fima Inabuy dan Alfredo Kono.  Tujuannya ada model pencegahan melalui kegiatan surveilens dan skrining berbasis PCR.

Baca juga: Polisi Bandung Cari Pembuat Mural Mirip Jokowi

Pemeriksaan PCR tidak dipunggut biaya, merupakan inovasi yang lahir di NTT dan belum dimiliki provinsi lainnya di Indonesia.

Tes PCR gratis karena reagen untuk kebutuhan lab sebanyak 86% berasal dari Litbangkes, 13,1% berasal dari Pemprov NTT dan 0,88% berasal dari sumbangan warga NTT melalui FAN, sumbangan dari Yayasan Setiabudi Dharma Setia, Plan Internasional, dan Wahana Visi Indonesia (WVI).

Sedangkan, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan lab sebesar Rp2,6 miliar berasal dari Pemprov NTT sebesar 95,849 persen, Forum Academia NTT sebesar 3,691 persen, dan Universitas Nusa Cendana sebesar 0,459 persen. Laboratorium diresmikan oleh mantan Menkes Terawan Agus Putranto pada 16 Oktober 2020 karena telah memenuhi seluruh syarat pendirian laboratorium.

Sesuai rilis yang diterima dari Kepala Laboratorium Biokesmas NTT, Fima Inabuy menjelaskan, meskipun secara fisik, lab berada di lingkungan Rumah Sakit Universitas Nusa Cendana bukan milik Universitas Nusa Cendana, melainkan aset milik Pemprov NTT.
"Lab Biokesmas sebagai bagian dari kerjasama tiga intitas, lab biokesmas bukalah milik Undana seperti yang berulang kali diklaim oleh rektor Undana dalam berbagai kesempatan," jelasnya.

Fima juga menjelaskan, Laboratorium Biokesmas NTT telah menjalani semua tahap persyaratan sebagai lab pemeriksa covid-19, termasuk pengelolaan limbah dan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, dalam proses perizinan, beberapa kali dikunjungi oleh lab pengawas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Surabaya sebagai perwakilan Litbangkes RI. Hasilnya, lab telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam  Keputusan Menkes Nomor:HK.01.07/Menkes/4642/2021 yang dikeluarkan 11 Mei 2021.

Menurutnya, Kepala Lab Pembina NTT dokter Indita Malewa terlibat dalam setiap proses monitoring."Lab Biokesmas NTT adalah pemeriksaan sampel, mengunakan PCR, bukan memeriksa pasien secara langsung sehingga tdak diperlukan seorang kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya," jelas Fima Inabuy.

Sementara itu, papan nama yang tertulis Laboratorium Biokesmas NTT sudah diubah oleh pihak Undana menjadi Laboratorium Biomolekuler Universitas Nusa Cendana. Dokter Su Djie To Rante mengatakan pergantian nama lab  untuk penyesuaian didasarkan atas Keputusan Menteri Kesehatan RI No  HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Caronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Tidak ada niat Undana untuk merebut, mengambil secara paksa atau mengklaim sepihak kepemilikan laboratorium seperti yang dituduhkan dalam beberapa pernyataan FAN di media sosial," katanya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya