Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

SMA/SMK/SKh Di Kota Tangerang Telah Divaksinasi, PTM Siap Digelar

Wibowo Sangkala
26/8/2021 11:50
SMA/SMK/SKh Di Kota Tangerang Telah Divaksinasi, PTM Siap Digelar
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)(MI/Wibowo Sangakala)

GUBENRUR Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan para siswa khususnya sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, sudah melakukan vaksinasi di tiap Kabupaten/Kota. Hal itu seiring instruksi Pemerintah Pusat yang akan segera memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Sekolah kewenangan Provinsi sudah dilaksanakan vaksin, termasuk wilayah Kota Tangerang juga telah melaksanakan vaksinasi," ungkap Gubernur WH (Kamis, 26/8).

Dikatakan, sekolah tatap muka akan mulai dibuka sesuai instruksi Pemerintah Pusat, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Sekolah tatap muka akan digelar sesuai instruksi Pemerintah Pusat, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas Gubernur WH.

Mengenai tren Covid-19 di Provinsi Banten Gubernur Banten mengatakan bahwa tren penurunan semakin signifikan.

"Alhamdulillah angka Covid-19 di Banten semakin turun, hari ini ada 5 wilayah yang sudah zona kuning yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, 3 masih zona orange yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon," ungkap Gubernur WH.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan siswa di wilayah Kota Tangerang telah melaksanakan vaksinasi.

“Siswa SMA/SMK/SKh di beberapa wilayah sudah melaksanakan vaksinasi, untuk Kota Tangerang juga sudah banyak yang ikut vaksinasi," ungkapnya.

Dikatakan Tabrani, banyak siswa  ikut vaksinasi di lingkungan masing-masing.

“Tidak hanya menggelar vaksinasi di sekolah, untuk SMA dan SMK Swasta, para siswa diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di wilayahnya masing-masing melalui Kelurahan atau Puskesmas,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti. Dikatakan, azas pelaksanaan vaksinasi tidak dibatasi kewenangan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, bahwa kegiatan vaksinasi tidak mengenal azas domisili apalagi azas kewenangan Sekolah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Remaja mulai siswa SMP dan SMA tetap menjadi prioritas vaksinasi yang vaksinnya sudah didistribusikan ke Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Provinsi Banten mempunyai tugas sebagai regulator, fasilitator, dan distributor vaksin ke Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan ada pada Kabupaten/Kota. Sehingga vaksinasi remaja pun harus dilakukan Kabupaten/Kota dari mulai tingkat SMP, SMA, SMK  hingga Perguruan Tinggi yang ada di wilayahnya.

“Dan ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dimana Kabupaten/Kota lainnya sudah melaksanakan vaksinasi untuk SMP, SMA, SMK dan Perguruan Tinggi,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Formasi dan Pemkot Malang Tolak Kenaikan Cukai



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya