Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA rokok kecil di Kota Malang, Jawa Timur, menolak kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Memaksakan kebijakan itu akan berpengaruh pada ekonomi saat krisis akibat pandemi covid-19. Itu sebabnya penolakan bukan saja dari industri hasil tembakau (IHT), pemda pun turut mengkritisi situasi terkini.
"Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai pada 2022 momentumnya tidak tepat karena kondisi ekonomi masih sulit," tegas Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto, Kamis (26/8).
Heri mengungkapkan, beban pelaku industri kian berat, lantaran daya beli masyarakat masih rendah. Karena itu Formasi merasa perlu membendung
penaikan tarif cukai yang infonya dipatok 11%.
Sebab, dampaknya membuat kelangsungan usaha tertekan di tengah krisis akibat pandemi bisa berujung tutup. Untuk itu pemerintah diminta
berhati-hati soal putus hubungan kerja.
Saat ini, lanjutnya, IHT menghadapi situasi berat dan sulit. Peredaran rokok ilegal merajalela hingga menggerus pasar rokok golongan dua.
Sementara itu Pemkot Malang minta pemerintah pusat tidak menaikkan cukai yang dampaknya justru menekan usaha kecil menengah. "Sigaret keretek
tangan jangan naik karena menyerap tenaga kerja," ujar Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kota Malang Muhammad Sailendra.
Saat ini, pabrik rokok di Kota Malang bertumbangan tinggal 30 pabrik semula 150 pabrik. Selama pandemi sudah ada yang PHK 30 pekerja.
Sedangkan Pemkab Malang mendorong pembinaan kepada pekerja rokok yang terdampak pandemi maupun imbas kenaikan tarif cukai. "Kita berdoa
hubungan industrial tetap eksis dan berproduksi sehingga tidak terjadi PHK berdampak pengangguran," tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Malang Yoyok Wardoyo.(OL-13)
Baca Juga: Presiden: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Ketiga akan Menurun
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved