Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pengelola Pasar Tradisional Di Kupang Diminta Tegas Terapkan Aturan Prokes

Palce Amalo
20/8/2021 19:40
Pengelola Pasar Tradisional Di Kupang Diminta Tegas Terapkan Aturan Prokes
Tulisan wajib pakai masker di salah satu pasar di Kota Kupang, NTT.(ANTARA/Konelius Kaha)


WAKIL Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Hermanus Man menemukan masih banyak pedagang dan pengunjung pasar tradisional di daerah tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sangat disayangkan karena saat ini Kota Kupang masih menerapkan PPKM Level IV hingga 24 Agustus 2021.

Selain itu, kasus harian covid-19 di Kota Kupang masih tinggi atau bertambah lebih dari 100 orang. Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak aman. Hermanus mengatakan ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan memberi peluang besar bagi penyebaran covid-19.

"Saya minta kepada pengelola pasar agar meningkatkan dan memperketat penjagaan di pintu masuk dan pintu keluar pasar sehingga semua masyarakat yang berinteraksi dalam pasar dipastikan mematuhi protokol kesehatan," kata Hermanus Man di Kupang, Jumat (20/8).

Menurutnya, Pasar Kasih merupakan pasar induk terbesar di Kota Kupang, dengan mobilitas dan interaksi perdagangan yang tinggi. Banyak pedagang dari luar Kota Kupang membawa hasil bumi berjualan di pasartersebut.

"Karena pasar ini melibatkan banyak warga dari luar wilayah Kota Kupang, harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya," imbaunya.

Di sisi lain, Hingga Jumat (20/8) siang, kasus harian covid-19 di Kota Kupang tercatat sebanyak 157 orang, Jumlah ini meningkat dibanding dua hari sebelumnya yang mencapai 108 dan 123 kasus. Meskipun lonjakan kasus masih tinggi, angka kesembuhan juga tercatat tinggi yakni sebanyak 920 orang dalam tiga hari terakhir. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya