Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELONGGARAN atau relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung, Jawa Barat akan terus ditambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M
Danial di Bandung kemarin mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri
Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah
penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.
Khusus di Kota Bandung, Wali Kota Bandung itu akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sementara bidang yang sudah diberi pelonggaran sebelumnya akan mendapat lebih di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.
"Sesuai dengan Inmendagri, kita jadikan referensi dan akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, dan sosial," tambahnya.
Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga
yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan
kapasitas 25%, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.
Kerinduan untuk beribadah di tempat ibadah juga bisa dilakukan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.
"Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal
50% atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar," tegasnya.
Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat
perbelanjaan. Pembatasan bertambah menjadi 50% dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung maksimal 25%.
Pengunjung di usia 70 tahun sudah diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Yang masih dilarang ialah pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun.
Untuk rumah makan, durasi makan dilonggarkan hingga 30 menit setiap pengunjung dari sebelumnya hanya 20 menit.
"Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung
kapasitasnya masih dibatasi 25% dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,"
jelasnya. (N-2)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved