Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PELONGGARAN atau relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung, Jawa Barat akan terus ditambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M
Danial di Bandung kemarin mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri
Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah
penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.
Khusus di Kota Bandung, Wali Kota Bandung itu akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sementara bidang yang sudah diberi pelonggaran sebelumnya akan mendapat lebih di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.
"Sesuai dengan Inmendagri, kita jadikan referensi dan akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, dan sosial," tambahnya.
Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga
yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan
kapasitas 25%, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.
Kerinduan untuk beribadah di tempat ibadah juga bisa dilakukan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.
"Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal
50% atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar," tegasnya.
Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat
perbelanjaan. Pembatasan bertambah menjadi 50% dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung maksimal 25%.
Pengunjung di usia 70 tahun sudah diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Yang masih dilarang ialah pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun.
Untuk rumah makan, durasi makan dilonggarkan hingga 30 menit setiap pengunjung dari sebelumnya hanya 20 menit.
"Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung
kapasitasnya masih dibatasi 25% dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,"
jelasnya. (N-2)
Pelatihan mitigasi bencana penting, terutama bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang berdekatan atau dilintasi Sesar Lembang.
Justru Bandung, Jawa Barat, yang menempati posisi pertama sebagai kota termacet di dunia versi perusahaan teknologi geolokasi global.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan berharap bandara Husein Sastranegara bisa kembali dibuka. Bandara yang ditutup sejak 2023 itu diyakini membawa dampak ekonomi yang signifikan
Ingin mencari hunian di Bandung, Jawa Barat, untuk disewa? Pinhome bisa menjadi solusi sewa rumah yang lebih aman, mudah, dan transparan.
Cocok untuk warga Bandung dan pelancong yang hobi nongkrong sore, meeting santai, atau sekadar ngopi sambil ngemil.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved