Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkab Sikka Cairkan Insentif Nakes Periode Juni-Desember 2020

Gabriel Langga
16/8/2021 17:35
Pemkab Sikka Cairkan Insentif Nakes Periode Juni-Desember 2020
Ilustrasi tenaga kesehatan(Med om)

PEMERINTAH Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. Insentif yang dicairkan periode Juni-Desember 2020.

Hal itu diungkapokan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus kepada mediaindonesia.com, Senin (16/8). Ia beralasan keterlambatan pembayaran insentif nakes enam bulan dikarenakan ada perubahan regulasi terutama harus merujuk hasil review dari BPKP dan review dari inspektorat sehingga adanya keterlambatan pembayaran.

Meski demikian ia menegaskan semua proses dokumen telah dilengkapi sehingga insentif tersebut telah dicairkan. Dikatakan dia, total anggaran untuk pembayaran insentif nakes dari Juni-Desember 2020 sesuai review inspektorat sekitar Rp4 miliar. Dana ini untuk pembayaran insentif nakes mulai Dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat dan nakes lainnya.

Dari insentif yang telah dicairkan, sekitar Rp2 miliar untuk pembayaran nakes di rumah sakit, nakes di Dinas Kesehatan itu sebesar sekitar Rp300 juta, dan nakes di Puskesmas sejitar Rp2 miliar.

"Insentif tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing nakes. Prinsipnya Agustus ini semua nakes sudah menerima insentif penanganan Covid-19 mulai dari Juni sampai Desember tahun 2020," ujar dia. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya